Anak Anggota Moge Aniaya TNI di Bukittinggi Divonis Penjara 3,5 Bulan

Kamis, 03 Desember 2020 - 21:09 WIB
loading...
Anak Anggota Moge Aniaya...
Terdakwa anak anggota Harley Owner Group (HOG) Siliwangi divonis penjara 3,5 bulan.Foto/Wahyu Sikumbang
A A A
BUKITTINGGI - Salah seorang anggota Harley Owner Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter, terdakwa kasus penganiayaan prajurit TNI di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, divonis penjara 3,5 bulan, Kamis (3/12/2020).

Putusan Majelis Hakim PN Bukittinggi terhadap BS (16) tersebut jauh lebih ringan dari ancaman tujuh tahun penjara sesuai Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan. Pertimbangannya, terdakwa masih anak-anak.

Sementara empat terdakwa lain, pelaku dewasa yang ikut melakukan penganiayaan terhadap dua anggota intel Kodim Agam, baru akan menjalani sidang perdana pada Selasa (8/12/2020) pekan depan.

(Baca juga: Kasus Pengeroyokan TNI, 4 Tersangka Pengendara Harley Bukittinggi Diserahkan ke Kejari )

Majelis hakim memvonis BS yang merupakan anggota Harley Owner Group (HOG) Siliwangi ini karena terbukti melanggar Pasal 170 KUHP dan meyakinkan bersalah, terlibat pengeroyokan terhadap prajurit TNI, anggota Kodim 0304 Agam, di Simpang Tarok, Bukittinggi, Jumat (30 Oktober 2020) lalu.

Vonis dibacakan dalam sidang putusan oleh hakim yang diketuai Efendi dan hakim anggota Meri Yenti dan Melki Salahuddin. Sidang dilakukan secara terbuka setelah beberapa kali sidang sebelumnya digelar tertutup.

Hakim juga menetapkan pidana hukuman kurungan tersebut dikurangi dengan masa penangkapan dan penahanan.

"Pidana yang dijatuhkan majelis hakim ini terlalu berat bagi anak. Juga masih sekolah. Putusannya menjalani hukuman penjara 3 bulan dua minggu," ujar kuasa hukum terdakwa, Wawan Suryawan menanggapi putusan ini. Pihaknya masih mempertimbangkan untuk melakukan banding dalam tujuh hari ke depan.

(Baca juga: Tengah Malam, Makam di Mojokerto Dibongkar Warga, Apa yang Terjadi? )

Kasi Pidum Kejari Bukittinggi, Budi Sustera, mengatakan terdakwa BS awalnya dituntut Pasal 170 ayat 2 ke-1 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. "Karena masih anak-anak, sehingga sistem peradilannya mengikuti UU nomor 11/2012," terangnya.

Sekedar menyegarkan ingatan, dugaan penganiayaan terhadap dua anggota TNI Serda Mistari dan Serda Yusuf ini terjadi di Simpang Tarok, Kelurahan Tarok Dipo, Kota Bukittinggi, Jumat 30 Oktober 2020 sekira pukul 16.20 WIB.

Usai peristiwa itu, Polres Bukittinggi menetapkan lima anggota konvoi moge sebagai tersangka.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nekat Terobos Jalur...
Nekat Terobos Jalur Busway di Jakbar, 14 Moge Ditilang
Polda Metro Jaya Tindak...
Polda Metro Jaya Tindak 30 Moge Tak Gunakan Pelat Nomor Asli
Kronologi Vokalis Band...
Kronologi Vokalis Band Repvblik Ruri Luka Parah Akibat Kecelakaan Naik Moge di Ciamis
Polda Sumut dan Kodam...
Polda Sumut dan Kodam I/BB Gagalkan Penyelundupan Moge hingga Ayam Senilai Rp20 Miliar
KPK Sita Aset SYL, 3...
KPK Sita Aset SYL, 3 Mobil Mewah dan Moge Diamankan di Polrestabes Makassar
Rombongan Moge Harley...
Rombongan Moge Harley Davidson Kecelakaan di Jalur Pantura Probolinggo, 2 Pengendara Tewas
Cerita Purbaya Ingin...
Cerita Purbaya Ingin Beli Harley Davidson Hasil Sitaan Negara, Tapi Dilarang Istri
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Royal Enfield Guerrilla...
Royal Enfield Guerrilla 450 Model 2026 Resmi Diluncurkan
Rekomendasi
Pakar: Tanpa Bukti Kuat,...
Pakar: Tanpa Bukti Kuat, Penyebutan 26 Nama dalam Dugaan Korupsi MBG Bisa Berujung Pidana
Kemenhaj Ajukan Tambahan...
Kemenhaj Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Tahun 2027
Puasa Asyura 2026: Jadwal,...
Puasa Asyura 2026: Jadwal, Dalil, dan Keutamaan Besarnya Menurut Hadis Nabi
Berita Terkini
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Tiyo Ardianto Dilaporkan...
Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Pelapornya Pernah Ngaku-ngaku Punya Gunung Parung
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Akses Jalan Medan Merdeka...
Akses Jalan Medan Merdeka Selatan ke Patung Kuda Ditutup Imbas Demo Serikat Pekerja
Infografis
Robi Darwis, Anak Emas...
Robi Darwis, Anak Emas Gerald Vanenburg di Piala AFF U-23 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved