Polda Sumut dan Kodam I/BB Gagalkan Penyelundupan Moge hingga Ayam Senilai Rp20 Miliar

Selasa, 04 Juni 2024 - 21:07 WIB
loading...
Polda Sumut dan Kodam...
Polda Sumut bersama Prajurit TNI dari Kodam I/Bukit Barisan (BB) menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal senilai lebih dari Rp 20 miliar. Foto/Wahyudi Aulia Siregar
A A A
MEDAN - Polda Sumut bersama Kodam I/Bukit Barisan (BB) menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal senilai lebih dari Rp 20 miliar. Barang-barang ilegal berasal dari Thailand hendak dibawa masuk ke Indonesia melalui pelabuhan tikus di Provinsi Aceh.

Barang-barang tersebut terdiri dari sejumlah sepeda motor gede (moge) , seperti Honda Afrika Win 1.100 CC, Honda SP Pro 150 CC, dan BMW F 850 CC. Ada juga Harley Davidson SPI 1.200 CC Triumph Bonneville 1.200 CC, Kawasaki Ninja Honda Trail 250 CC, dan Kawasaki (nomor rangka rusak dan hancur).

Kemudian tiga unit Vespa, dua unit Harley Davidson, empat motor Triumph, 31 kotak sparepart asal Thailand. Ada juga lima kotak obat-obatan ayam asal Thailand, dua ekor anjing Pitbull warna belang (kuning pudar), 10 kotak sparepart, dan 63 ekor ayam siam.

Baca juga; Mau Cari Motor Gede dengan Harga Terjangkau? di Sini Surganya

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, dalam kasus ini pihaknya mengamankan lima orang tersangka. Kelimanya masing-masing berinisial WRD, PND, PTP, SHDN dan AS. Sementara dua orang lain, yakni SB dan HN masih dalam proses pencarian (DPO).

"Barang-barang selundupan ini masuk dari Aceh, kemudian dibawa ke Medan untuk selanjutnya akan dibawa ke Jawa," kata Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi didampingi Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan, Selasa (4/6/2024).

Agung menjelaskan, pengungkapan ini berawal pada Senin, 20 Mei 2024. Saat itu, sekitar pukul 10.30 WIB, personel Intel Kodam I/BB bersama personel Ditreskrimsus Polda Sumut mengamankan dua unit mobil truk muatan di Jalan Besilam, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kementan Dukung Pengembangan...
Kementan Dukung Pengembangan 5.000 Indukan Ayam ALOPE UNHAS-1
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Polda Sumut Raih Penghargaan...
Polda Sumut Raih Penghargaan dari Kapolri, Pakar: Peduli pada Pelayanan Publik
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Rekomendasi
Keruntuhan Dolar AS...
Keruntuhan Dolar AS Bukan Lagi Dongeng, BRICS Ubah dari Khayalan Menjadi Ancaman Nyata
Iran Sebut Sanksi AS...
Iran Sebut Sanksi AS yang Diperbarui Langgar MoU, Langkah itu Mulai Berlaku Penuh 17 Juli
Harga Emas Jatuh Rp14...
Harga Emas Jatuh Rp14 Ribu per Rabu 8 Juli 2026, Buyback Ambrol Rp21.000
Berita Terkini
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Tiba di Prambanan Disambut Tari Klasik Rama Shinta
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Istri Siri Pernah Disidang Etik
Bocah Perempuan di Bekasi...
Bocah Perempuan di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar, Polisi Sita Proyektil
Aiptu N yang Siksa Istri...
Aiptu N yang Siksa Istri Siri Ternyata Positif Konsumsi Sabu
Fenomena Super New Moon,...
Fenomena Super New Moon, BMKG: Waspadai Banjir Rob pada Hari Ini hingga 22 Juli 2026
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Infografis
Penyelundupan Benih...
Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp7,5 Miliar Digagalkan KKP
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved