Cicilan Sebidang Tanah di Tangsel Berujung Gugatan di Pengadilan

Kamis, 03 Desember 2020 - 17:29 WIB
loading...
A A A
Dilanjutkannya, dalam ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) POJK Nomor 11 tahun 2020 menyebutkan, bahwa penyedia jasa keuangan dapat menerapkan Kebijakan yang mendukung stimulus pertumbuhan ekonomi untuk debitur yang terkena dampak Covid-19.

"Mereka yang terdampak bisa diberi kebijakan penetapan kualitas aset dan kebijakan restrukturisasi kredit atau pembiayaan," ucapnya. (Baca juga: Ringankan Warga Terdampak COVID-19, Pusri Gelar Khitanan Massal Gratis )

Karena merasa dirugikan atas proses BBG sepihak itu, Agus melalui kuasa hukumnya mendaftarkan kasus tersebut ke PN Tangerang dengan tuduhan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) sebagaimana dijelaskan Pasal 1365 dan Pasal 1366 KUHPerdata. "Kami sudah daftarkan gugatan ke PN Tangerang," tandasnya.

Sementara saat dikonfirmasi, Humas dari pengembang pemilik lahan, Ahmad, menerangkan, jika pihaknya belum mau menanggapi atas gugatan itu. Dia menyebut, kasus itu sendiri tak memiliki kaitan resmi dengan pemilik lahan.

"Memang sih dari pihak kita belum bisa berpendapat, karena belum ada kaitan resmi yang melibatkan kita," tuturnya terpisah. (Baca juga: Tekan Dampak Covid-19, Ini Peran Industri dan Perbankan Syariah )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
GEBRAK Perkuat Edukasi...
GEBRAK Perkuat Edukasi Produk Tembakau Alternatif
Bersinggungan dengan...
Bersinggungan dengan Konflik Lahan, Anggota Pansus Agraria DPR Rawan Kepentingan
Minta Maaf Sebut Tanah...
Minta Maaf Sebut Tanah Nganggur Milik Negara, Menteri ATR Nusron Wahid: Candaannya Tak Pantas
Rekomendasi
9 Negara yang Memiliki...
9 Negara yang Memiliki Anggaran Terbesar Mengembangkan Bom Nuklir
Wasit Resmi Piala Dunia...
Wasit Resmi Piala Dunia 2026 Ditolak Masuk AS, Komentator Bola Simon Jordan Malah Bikin Geram
Trump Akui AS Balas...
Trump Akui AS Balas Penembakan Helikopter oleh Iran, Meski Awalnya Meremehkan
Berita Terkini
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved