Lima Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Remaja di Jalan Tembaan, Dua Masih Bawah Umur
Rabu, 02 Desember 2020 - 18:00 WIB
loading...
A
A
A
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan berbagai senjata tajam buatan. Seperti gergaji plat, celurit, samurai, golok, batu paving, bom molotov buatan. “Barang bukti tersebut, imbuh Hartoyo ditemukan saat penangkapan. Ada juga yang sebagian tertinggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” katanya di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (2/12/2020).
Hasil penyelidikan polisi juga ditemukan bahwa, antara pelaku dan korban MR berasal dari kelompok atau geng berbeda. MR merupakan anggota kelompok Allstar. Sementara lima tersangka merupakan kelompok Tim Guk Guk Guk yang berafiliasi dengan KP Jawara Surabaya.
(Baca juga: Habib Rizieq Minta Maaf Soal Kerumunan Massa di Bandara Soetta, Petamburan hingga Megamendung )
“Saya membacok korban (MR) pada bagian pantatnya sebanyak dua kali. Waktu itu posisi MR tengkurap,” kata tersangka Ramdhani Dwi Cahya.
Tersangka lain, Alfian Yanuar mengaku, kelompoknya mengeroyok MR karena dendam. Kelompok Jawara tak terima jika kampung mereka kerap diserang oleh kelompok Allstar. Hal itu yang membuat dia dan kelompoknya bersolidaritas melakukan aksi tawuran tersebut.
Hasil penyelidikan polisi juga ditemukan bahwa, antara pelaku dan korban MR berasal dari kelompok atau geng berbeda. MR merupakan anggota kelompok Allstar. Sementara lima tersangka merupakan kelompok Tim Guk Guk Guk yang berafiliasi dengan KP Jawara Surabaya.
(Baca juga: Habib Rizieq Minta Maaf Soal Kerumunan Massa di Bandara Soetta, Petamburan hingga Megamendung )
“Saya membacok korban (MR) pada bagian pantatnya sebanyak dua kali. Waktu itu posisi MR tengkurap,” kata tersangka Ramdhani Dwi Cahya.
Tersangka lain, Alfian Yanuar mengaku, kelompoknya mengeroyok MR karena dendam. Kelompok Jawara tak terima jika kampung mereka kerap diserang oleh kelompok Allstar. Hal itu yang membuat dia dan kelompoknya bersolidaritas melakukan aksi tawuran tersebut.
Lihat Juga :