Hadapi Musim Hujan, Pekalongan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana
loading...
A
A
A
PEKALONGAN - Pemerintah Kabupaten Pekalongan , Jawa Tengah menetapkan status siaga darurat bencana alam tanah longsor, angin kencang, dan banjir.
"Pemkab sudah menetapkan status siaga darurat bencana, hal ini dalam menghadapi musim hujan tahun 2021," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pekalongan, Budi Rahardjo saat menyampaikan paparan rakor evaluasi COVID-19 dan persiapan pendidikan tatap muka siswa SD SMP di aula Setda Kabupaten Pekalongan, Rabu (2/12/2020).
(Baca juga: Banjir Rendam 7.000 Rumah di Batanghari Jambi, Aktivitas Warga Lumpuh)
Status siaga darurat bencana ini ditetapkan selama 4 bulan sejak November hingga Februari. "Status ini berlaku sejak November 2020 sampai Februari 2021," imbuhnya.
(Baca juga: Lama Menghilang, Buaya Berkalung Ban Muncul Lagi dengan Wanita Misterius)
Pihaknya sudah melakukan antisipasi di antaranya sudah memetakan potensi peta rawan bencana, berkoordinasi dengan TNI, Polri, serta relawan, dan menyiapkan logistik untuk kebencanaan.
"Kami sudah melakukan langkah-langkah untuk antisipasi kesiap-siagaan, di antaranya melaksanakan rakor, terus memetakan daerah rawan bencana. Secara garis besar, wilayah Selatan Kabupaten Pekalongan rawan longsor. Sedangkan wilayah Utara rawan banjir," ujarnya.
Pihaknya juga menyiapkan peralatan, personel, dan logistik untuk antisipasi bencana itu terjadi. "Posko induk siaga ada di kantor BPBD, lalu untuk posko siaga bencana kecamatan di masing-masing kecamatan. Terus, apabila terjadi bencana banjir besar, di kantor Kecamatan Wiradesa," tandasnya.
"Pemkab sudah menetapkan status siaga darurat bencana, hal ini dalam menghadapi musim hujan tahun 2021," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pekalongan, Budi Rahardjo saat menyampaikan paparan rakor evaluasi COVID-19 dan persiapan pendidikan tatap muka siswa SD SMP di aula Setda Kabupaten Pekalongan, Rabu (2/12/2020).
(Baca juga: Banjir Rendam 7.000 Rumah di Batanghari Jambi, Aktivitas Warga Lumpuh)
Status siaga darurat bencana ini ditetapkan selama 4 bulan sejak November hingga Februari. "Status ini berlaku sejak November 2020 sampai Februari 2021," imbuhnya.
(Baca juga: Lama Menghilang, Buaya Berkalung Ban Muncul Lagi dengan Wanita Misterius)
Pihaknya sudah melakukan antisipasi di antaranya sudah memetakan potensi peta rawan bencana, berkoordinasi dengan TNI, Polri, serta relawan, dan menyiapkan logistik untuk kebencanaan.
"Kami sudah melakukan langkah-langkah untuk antisipasi kesiap-siagaan, di antaranya melaksanakan rakor, terus memetakan daerah rawan bencana. Secara garis besar, wilayah Selatan Kabupaten Pekalongan rawan longsor. Sedangkan wilayah Utara rawan banjir," ujarnya.
Pihaknya juga menyiapkan peralatan, personel, dan logistik untuk antisipasi bencana itu terjadi. "Posko induk siaga ada di kantor BPBD, lalu untuk posko siaga bencana kecamatan di masing-masing kecamatan. Terus, apabila terjadi bencana banjir besar, di kantor Kecamatan Wiradesa," tandasnya.
(shf)