5 Pegawai Positif COVID-19, PN Maros Tutup hingga Pekan Depan
Rabu, 02 Desember 2020 - 08:21 WIB
loading...
A
A
A
Ia menyebut hasil swab dari lima pegawai PN Maros baru diterima pihaknya pada 25 November lalu. Setelah menerima informasi itu, pihaknya pun langsung menindaklanjuti dengan kebijakan menghentikan sementara pelayanan.
"Untuk mencegah penyebaran COVID-19 dan berdasarkan surat keputusan (SK) WKPN Maros dengan Nomor W22.U4/1718/SK WKPN/KP.07.1/XI/2020," jelas dia.
Pihak PN Maros sendiri telah mengumumkan penutupan sementara kantor. Pihak pengadilan memasang spanduk berisikan pengumuman di depan kantor PN Maros di Jalan Dr Ratulangi Maros.
Kasus COVID-19 di Maros sendiri diketahui sempat melandai, di mana wilayah ini dinyatakan masuk zona hijau pada awal November lalu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Maros , Syarif, sebelumnya menuturkan, masuk dalam daftar zona hijau penanganan COVID-19 memang bukan berarti Kabupaten Maros telah bebas dari penyebaran virus corona.
"Untuk mencegah penyebaran COVID-19 dan berdasarkan surat keputusan (SK) WKPN Maros dengan Nomor W22.U4/1718/SK WKPN/KP.07.1/XI/2020," jelas dia.
Pihak PN Maros sendiri telah mengumumkan penutupan sementara kantor. Pihak pengadilan memasang spanduk berisikan pengumuman di depan kantor PN Maros di Jalan Dr Ratulangi Maros.
Kasus COVID-19 di Maros sendiri diketahui sempat melandai, di mana wilayah ini dinyatakan masuk zona hijau pada awal November lalu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Maros , Syarif, sebelumnya menuturkan, masuk dalam daftar zona hijau penanganan COVID-19 memang bukan berarti Kabupaten Maros telah bebas dari penyebaran virus corona.
Lihat Juga :