Pendapatan Turun Drastis, Perolehan Pajak Kota Bandung Baru Tercapai Rp1,45 T
Rabu, 02 Desember 2020 - 07:01 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Kasubid Perencanaan dan Penyuluhan Pajak Daerah BPPD Kota Bandung, Neneng Eliana mengatakan, dalam memberikan relaksasi kaitan PBB, masyarakat bisa melihat dari Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang diterima.
"Di situ ada kenaikan tapi kita berikan stimulus 100 persen. Jadi tagihan 2020 sama dengan tahun 2019, kemudian ada penghapusan denda piutang PBB sampai dengan tahun 2018," katanya.
(Baca juga: Pengguna Tol Gempol-Pandaan Heboh, Kobaran Api Lalap Ambulans Pengangkut Jenazah )
Selain itu, tahun ini ada inovasi bayar PBB dengan sampah, masyarakat setor sampah dan diakumulasikan dengan tagihannya, bayar PBB bisa dicicil, dan penghapusan denda PBB berlaku sampai 31 Desember 2020.
"Kalau menghitung rugi, jelas pendapatan berkurang. Hanya saja di sini kita harus melihat kondisi masyarakat yang memang terpuruk karena pandemi COVID-19. Jadi kita betul-betul memberikan kebijakan yang pro masyarakat," ucap Neneng.
"Di situ ada kenaikan tapi kita berikan stimulus 100 persen. Jadi tagihan 2020 sama dengan tahun 2019, kemudian ada penghapusan denda piutang PBB sampai dengan tahun 2018," katanya.
(Baca juga: Pengguna Tol Gempol-Pandaan Heboh, Kobaran Api Lalap Ambulans Pengangkut Jenazah )
Selain itu, tahun ini ada inovasi bayar PBB dengan sampah, masyarakat setor sampah dan diakumulasikan dengan tagihannya, bayar PBB bisa dicicil, dan penghapusan denda PBB berlaku sampai 31 Desember 2020.
"Kalau menghitung rugi, jelas pendapatan berkurang. Hanya saja di sini kita harus melihat kondisi masyarakat yang memang terpuruk karena pandemi COVID-19. Jadi kita betul-betul memberikan kebijakan yang pro masyarakat," ucap Neneng.
(eyt)
Lihat Juga :