Baru Bebas, Pria Ini Kembali Diciduk Polisi Usai Tikam Teman

Selasa, 01 Desember 2020 - 16:03 WIB
loading...
Baru Bebas, Pria Ini Kembali Diciduk Polisi Usai Tikam Teman
Pria penikam teman ini saat diamankan polisi, dia pun terpaksa ditembak karena berusaha melawan dan melarikan diri. Foto: Istimewa
A A A
BITUNG - Seorang pria warga Bitung Barat Satu, DAS (19) kembali harus merasakan dinginnya sel penjara usai menikam temannya di Wangurer Timur, Madidir, Senin (30/11/2020), sekitar pukul 01.00 Wita.

Penangkapan itu dilakukan hanya berselang 10 Jam usai beraksi, dia bahkan berusaha kabur dan melawan polisi saat akan ditangkap. Dia pun terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. (Baca Juga: Polres Bitung Amankan Ratusan Botol Miras Cap Tikus)

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan adanya kejadian tersebut.“Tersangka beserta barang bukti pisau badik sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk diproses hukum lebih lanjut. Sedangkan korban masih dalam perawatan medis di RSUD Kota Bitung,” katanya.

Dia menyebutkan, tersangka merupakan residivis kasus pencurian yang baru beberapa saat bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Tewaan, Bitung. (Baca Juga: 13 ABK Asal China dan 9 WNA Diperiksa Kantor Imigrasi Bitung)

Hal itu pun diakui tersangka. Dia mengaku pernah melakukan aksi pencurian hand phone dibeberapa TKP. Antara lain di depan sekolah Don Bosco Bitung, dan di Girian.

Informasi yang dihimpun, peristiwa penikaman itu terjadi di salah satu depot air di wilayah Wangurer Timur. Tersangka menghampiri korban, PM (22), warga Paceda, yang dini hari itu sedang berpesta miras (minuman keras) bersama teman-temannya. (Baca Juga: Polresta Manado Amankan Pelaku Penikaman di Tempat Karaoke)

Korban sempat melontarkan kalimat bernada kasar yang membuat tersangka tersinggung. Tersangka berpamitan pulang, namun korban kembali mengucapkan kalimat kasar. Tersangka pun hanya diam, namun ternyata menyimpan dendam, kemudian pulang. Sampai di rumah, tersangka mengambil sebilah badik lalu kembali mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tersangka langsung menikam korban dari belakang sebanyak satu kali, kemudian melarikan diri.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2724 seconds (0.1#10.140)