Polresta Manado Amankan Pelaku Penikaman di Tempat Karaoke

Rabu, 18 November 2020 - 11:27 WIB
loading...
Polresta Manado Amankan Pelaku Penikaman di Tempat Karaoke
ilustrasi
A A A
MANADO - Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengamankan HK (26), warga Dumoga Barat, Bolaang Mongondow, atas kasus penikaman terhadap Viktor Tumiwa (24), warga Tombatu, Minahasa Tenggara, Rabu (18/11) dini hari.

Pelaku diamankan sesaat usai kejadian oleh Tim Paniki Rimbas 1 dan Tim Macan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yaitu disalah satu tempat karaoke di Jalan Piere Tendean, Sario, Manado.(Baca juga: Gelar Razia Mendadak, Polres Minahasa Selatan Sita Puluhan Botol Miras Cap Tikus )

Informasi diperoleh menyebutkan, pelaku sebelumnya sudah berada di room nomor 303 bersama beberapa orang, salah satunya teman korban. Korban dan pacarnya datang lalu bergabung dengan mereka di room tersebut.

Sekitar pukul 00.45 WITA korban yang sudah mabuk akibat pengaruh minuman keras, tiba-tiba memukul pelaku. Tak terima, pelaku mengambil sebilah pisau berbentuk melengkung dari dalam tas.(Baca juga: Sulut Kembali Lepas Ekspor Kelapa Parut ke Empat Negara )

Kemudian pelaku menikam korban di bagian bawah ketiak sebelah kiri. Korban yang mengalami luka cukup parah langsung dilarikan ke Rumah Sakit Pancaran Kasih Manado.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan adanya kejadian tersebut. “Pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Sario untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1036 seconds (0.1#10.140)