Pj Wali Kota Makassar Teken SK Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Pj Wali Kota Makassar , Rudy Djamaluddin meneken surat keputusan (SK) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Hotel Four Points by Sheraton , Selasa (1/12/2020). Selain Makassar, Kota Parepare, Kabupaten Gowa, Maros, dan Barru juga meneken SK TP2DD ini.
TP2DD diinisiasi oleh Bank Indonesia bersama pemerintah daerah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi di daerah. Penandatanganan SK tersebut disaksikan oleh Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) , HM Nurdin Abdullah, Kepala Kantor Bank Indonesia Sulsel, Bambang Kusmiarso, dan Kepala OJK Sulampua, Nurdin Subandi.
Kepala Bank Indonesia Sulsel, Bambang Kusmiarso mengatakan pembentukan TP2DD sebagai salah satu upaya untuk mendukung inovasi, percepatan, dan perluasan elektronifikasi transksi pemda (ETP), integrasi pengelolaan keuangan daerah, serta dukungan terhadap integrasi ekonomi dan keuangan digital.
Menurut Bambang, manfaat pembentukan TP2DD di lima kabupaten/kota tersebut diharapkan mendorong pengelolaan keuangan daerah berjalan lebih efektif dan efisien sehingga berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah, memperkuat ekonomi inklusif, dan kesejahteraan lebih merata.
Selain itu, TP2DD juga bisa mendorong peningkatan kualitas melalui transaksi keuangan yang lebih cepat, mencegah kebocoran anggaran pendapatan/belanja, serta menciptakan transparansi. Serta, integrasi ekonomi dan keuangan digital dapat terwujud lebih cepat.
"ETP adalah suatu upaya untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah di daerah dari sebelumnya menggunakan cara tunai beralih ke nontunai berbasiskan digital," jelas Bambang, dalam sambutannya saat membuka acara Pengukuhan TP2DD yang mengusung tema Fostering Digital Transformation Through Innovation.
"Instrument nontunai tersebut tidak terbatas pada pembayaran melalui teller, namun juga dari kanal lainnya seperti QR Indonesian standard (QRIS), financial technology (fintech) , aplikasi internet dan mobile banking. Adapun tujuan ETP itu sendiri diharapkan dapat mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik dan meningkatkan potensi penerimaan pemda melalui pemanfaatan teknologi," lanjut Bambang.
Selanjutnya, TP2DD yang merupakan forum koordinasi antar instansi dan stakeholder terkait di suatu daerah nantinya bertugas membentuk satgas percepatan perluasan digitalisasi daerah, mengawasi dan memonitoring pelaksanaan ETP, memberikan solusi penyelesaian masalah dalam pelaksanaan ETP, serta melaporkan perkembangan ETP secara berjenjang sampai Satgas P2DD di tingkat pusat.
TP2DD diinisiasi oleh Bank Indonesia bersama pemerintah daerah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi di daerah. Penandatanganan SK tersebut disaksikan oleh Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) , HM Nurdin Abdullah, Kepala Kantor Bank Indonesia Sulsel, Bambang Kusmiarso, dan Kepala OJK Sulampua, Nurdin Subandi.
Kepala Bank Indonesia Sulsel, Bambang Kusmiarso mengatakan pembentukan TP2DD sebagai salah satu upaya untuk mendukung inovasi, percepatan, dan perluasan elektronifikasi transksi pemda (ETP), integrasi pengelolaan keuangan daerah, serta dukungan terhadap integrasi ekonomi dan keuangan digital.
Menurut Bambang, manfaat pembentukan TP2DD di lima kabupaten/kota tersebut diharapkan mendorong pengelolaan keuangan daerah berjalan lebih efektif dan efisien sehingga berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah, memperkuat ekonomi inklusif, dan kesejahteraan lebih merata.
Selain itu, TP2DD juga bisa mendorong peningkatan kualitas melalui transaksi keuangan yang lebih cepat, mencegah kebocoran anggaran pendapatan/belanja, serta menciptakan transparansi. Serta, integrasi ekonomi dan keuangan digital dapat terwujud lebih cepat.
"ETP adalah suatu upaya untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah di daerah dari sebelumnya menggunakan cara tunai beralih ke nontunai berbasiskan digital," jelas Bambang, dalam sambutannya saat membuka acara Pengukuhan TP2DD yang mengusung tema Fostering Digital Transformation Through Innovation.
"Instrument nontunai tersebut tidak terbatas pada pembayaran melalui teller, namun juga dari kanal lainnya seperti QR Indonesian standard (QRIS), financial technology (fintech) , aplikasi internet dan mobile banking. Adapun tujuan ETP itu sendiri diharapkan dapat mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik dan meningkatkan potensi penerimaan pemda melalui pemanfaatan teknologi," lanjut Bambang.
Selanjutnya, TP2DD yang merupakan forum koordinasi antar instansi dan stakeholder terkait di suatu daerah nantinya bertugas membentuk satgas percepatan perluasan digitalisasi daerah, mengawasi dan memonitoring pelaksanaan ETP, memberikan solusi penyelesaian masalah dalam pelaksanaan ETP, serta melaporkan perkembangan ETP secara berjenjang sampai Satgas P2DD di tingkat pusat.