Bea Cukai Parepare Musnahkan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal

Selasa, 01 Desember 2020 - 11:18 WIB
loading...
Bea Cukai Parepare Musnahkan...
Puluhan ribu bungkus rokok ilegal berisi jutaan batang saat akan dimusnahkan oleh Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP C Parepare. Foto: SINDOnews/Darwiaty Dalle
A A A
PAREPARE - 1,5 juta batang rokok ilegal yang dikemas dalam puluhan ribu bungkus berbagai merek dimusnahkan di kawasan Pelabuhan Ajatappareng , Kota Parepare, Selasa (1/12/2020).

Jutaan batang rokok yang dimusnahkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP C Parepareini merupakan barang hasil penindakan periode Juli 2019 hingga November 2020. Jutaan batang rokok ilegal itu dimusnahkan dengan cara dibakar.

Baca juga: Tarif Cukai Rokok Naik, Rokok Ilegal Bakal Pesta Pora

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP C Parepare, Nugroho Wigijarto mengemukakan, jutaan batang rokok ilegal tersebut berasal dari operasi pasar yang dilakukan pihaknya di 12 kabupaten dan kota, seperti Parepare, Barru, Pinrang, Sidrap, Enrekang, Wajo, Soppeng, Mamuju, Mamasa, Polman dan Majene.

"Karena masih masa pandemi , pemusnahan kita lakukan tetap dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," jelasnya.

Pemusnahan barang ilegal, seperti rokok yang tak memiliki cukai, kata Nugroho, adalah salah satu wujud kinerja Bea Cukai Parepare dalam menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.

Baca juga: Awas! Kenaikan Cukai Hasil Tembakau Bisa Bikin Peredaran Rokok Ilegal Makin Marak

"Potensi kerugian negara mencapai Rp600 juta, karena jika dirupiahkan, nilai yang kita musnahkan mencapai Rp1,3 miliar," ungkapnya.

Pemusnahaninimelibatkan berbagai unsur, baik dari pemerintahan, Kejaksaan, TNI/Polri, pengadilan dan sejumlah unsur lainnya. Di kegiatan yang sama, Bea Cukai Parepare juga membagikan masker dan hand sanitizer sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19 .
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Aparat Didesak Tindak...
Aparat Didesak Tindak Pabrik Rokok di Sumenep Diduga Langgar Izin Operasi Mesin Pelinting
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Bea Cukai Sita Ribuan...
Bea Cukai Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53 Miliar
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Rekomendasi
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
Jerman vs Paraguay:...
Jerman vs Paraguay: Kenangan Pahit 2002 Hantui La Albirroja
Kekurangan Uang, Ukraina...
Kekurangan Uang, Ukraina Terpaksa Bersekongkol dengan Kartel Narkoba Meksiko
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved