Rumah Sakit Darurat COVID-19 Bakal Dibangun di Malang

Selasa, 01 Desember 2020 - 03:15 WIB
loading...
Rumah Sakit Darurat COVID-19 Bakal Dibangun di Malang
Ketua Rumpun Kuratif Satgas COVID-19 Jatim, Joni Wahyuhadi.Foto/dok
A A A
SURABAYA - Satgas COVID-19 Jawa Timur (Jatim) berencana membangun rumah sakit darurat COVID-19 di Malang Raya, seperti yang dibangun di Surabaya. Rumah sakit darurat tersebut diperuntukkan bagi pasien COVID-19 yang bergejala klinis ringan.

Ketua Rumpun Kuratif Satgas COVID-19 Jatim, Joni Wahyuhadi mengungkapkan, tingkat keterisian rumah sakit rujukan COVID-19 di Malang Raya mengalami peningkatan. Ini ditunjukkan dari Angka Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit rujukan COVID-19 di Malang Raya mencapai 70%. BOR tersebut melebihi standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di angka 60%. "Ibu Gubernur (Khofifah) memutuskan ada alternatif membuat rumah sakit lapangan," katanya.

(Baca juga: Kapolda Jatim Perintahkan Kapolres Gelar Operasi Disiplin Protokol Kesehatan )

Direktur RSUD dr Soetomo ini mengakui adanya peningkatan kasus COVID-19 di Jatim, meskipun tidak signifikan. Kenaikkan kasus COVID-19 di Jatim, kata dia, tidak sebesar peningkatan kasus di Jawa Barat, Jawa Tengah dan DKI Jakarta. Menurutnya, peningkatan tersebut bisa dipahami, karena mobilitas masyarakat saat libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW cukup tinggi.

"Ini (peningkatan kasus) karena mengendornya protokol kesehatan. Ada kerumunan. Protokol kesehatan turun. Kita sudah sampaikan ke tim, mari bersama menegakkan protokol kesehatan kembali," ujarnya.

Data Satgas COVID-19 Jatim menunjukkan, hingga Senin (30/11/2020) sore, ada penambahan 400 kasus baru. Sehingga, jumlah total kasus positif COVID-19 di Jatim mencapai 61.883 kasus. Dari jumlah itu, yang berhasil sembuh sebanyak 54.490 orang atau setara 88,05%. Sedangkan yang meninggal dunia sebanyak 4.407 orang atau setara 7,12%.

(Baca juga: Hasil Rapid Test Reaktif, 7 Petugas KPPS dan Linmas Pilwali Blitar Langsung Swab Test )

Saat ini, daerah di Jatim yang berstatus zona merah adalah Lumajang. Sedangkan zona orange ada 26 daerah. Rinciannya, Sumenep, Probolinggo, Trenggalek, Kota Madiun, Tuban, Kediri, Kota Mojokerto, Blitar, Gresik, Banyuwangi, Nganjuk, Kota Pasuruan, Sidoarjo, Mojokerto, Kota Blitar, Jember, Kota Surabaya, Jombang, Malang, Kota Kediri, Kota Batu, Ponorogo, Magetan, Kota Malang, Situbondo, Kota Probolinggo.

Zona kuning ada 11 daerah. Terdiri dari Pasuruan, Tulungagung, Pacitan, Bondowoso, Sampang, Ngawi, Bangkalan, Madiun, Bojonegoro, Lamongan, Pamekasan.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1194 seconds (0.1#10.140)