Khofifah Minta Bupati Walikota Percepat Realisasi Anggaran untuk Pemulihan Ekonomi

Selasa, 01 Desember 2020 - 07:01 WIB
loading...
A A A
Beberapa arahan Presiden Jokowi tersebut yakni, pertama, seluruh menteri, pimpinan kementerian dan lembaga, serta para kepala daerah, terutama yang memiliki anggaran-anggaran besar, agar pelaksanaan lelang dilakukan sedini mungkin di bulan Desember Tahun 2020 sehingga diharapkan dapat menggerakkan aktivitas ekonomi pada kuartal I Tahun 2021.

Kedua, bantuan sosial yang menjadi salah satu fokus kebijakan pemerintah di tahun 2021, harus bisa dicairkan dan diberikan kepada masyarakat mulai awal tahun 2021. Ketiga, dalam kondisi krisis akibat pandemi saat ini, pemerintah harus bekerja lebih cepat, dengan cara-cara luar biasa agar berbagai program stimulus dapat berjalan tepat waktu dan memberikan daya ungkit pada pertumbuhan ekonomi.

Selanjutnya keempat, Presiden juga berpesan segera dilakukannya reformasi anggaran agar bisa menggerakkan roda ekonomi baik nasional maupun daerah. Kelima, dalam menghadapi banyak ketidakpastian seperti saat ini, dibutuhkan fleksibilitas dalam penggunaan anggaran.

“Bapak Presiden menekankan bahwa tugas utama jajaran pemerintah adalah membantu dan memecahkan masalah yang terjadi di masyarakat. Oleh karenanya, kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas menjadi bagian penting dan integral dalam pelaksanaan APBN maupun APBD,” urai orang nomor satu di Pemprov Jatim ini.

Selain menyerahkan DIPA dan TKDD TA. 2021, dalam kesempatan ini juga dilakukan penyerahan penghargaan kepada daerah dengan Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa tercepat Pemerintah Daerah Kategori Pagu DFDD kurang dari Rp. 300 Miliar, yakni Kab. Madiun, Kab. Pacitan, serta Kab. Blitar.

Kemudian penghargaan untuk daerah dengan Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa tercepat Pemerintah Daerah Kategori Pagu DFDD lebih dari Rp. 300 Miliar, yakni Kab. Tulungagung, Kab. Peobolinggo, dan Kab. Sumenep. Serta Bupati/Walikota Pendukung Terbaik Sistem Kredit Program Lingkup Kerja Kanwil DJPb ProvinsiJatim yakni Kab. Pasuruan, Kab. Gresik, dan Kota Pasuruan.
(msd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5453 seconds (0.1#10.140)