Jumlah Penerima Bansos Provinsi Jabar Non-DTKS Capai 1.467.375 Keluarga
Selasa, 12 Mei 2020 - 07:00 WIB
loading...
Sebanyak 1.466.375 keluarga rumah tangga sasaran (KRTS), menjadi penerima bantuan sosial Pemprov Jabar. Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
BANDUNG - Sebanyak 1.466.375 keluarga rumah tangga sasaran (KRTS) terdampak COVID-19 yang tidak masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), menjadi penerima bantuan sosial (bansos) dari Pemprov Jabar.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jabar Dodo Suhendar menyatakan, jumlah total KRTS non-DTKS penerima bansos Pemprov Jabar tersebut diperoleh setelah pihaknya merampungkan pendataan, termasuk validasi dan pemadanan.
Data KRTS non-DTKS tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor: 406/Kep.251-Dinsos/2020 tentang Daftar KRTS non DTKS Penerima Bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bagi Masyarakat yang Terdampak Ekonomi Akibat Pandemi COVID-19.
"Data tersebut merupakan gabungan. Pertama, usulan dari kabupaten/kota yang secara bertahap dari RT-RT, desa/kelurahan, kecamatan ke dinsos. Kemudian, yang merasa terlewat dan ditambahkan oleh Pak RW lewat Sapa Warga ditambah lagi yang masuk ke PIKOBAR, yang berupa aduan," papar Dodo.
Menurut Dodo, validasi data KRTS non-DTKS bukan perkara sederhana karena ada delapan jenis bantuan dari instansi yang berbeda-beda. Sebab, bansos dari Pemprov Jabar senilai Rp500.000 tersebut hanyalah salah satu dari delapan bantuan kepada warga terdampak pandemi COVID-19.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jabar Dodo Suhendar menyatakan, jumlah total KRTS non-DTKS penerima bansos Pemprov Jabar tersebut diperoleh setelah pihaknya merampungkan pendataan, termasuk validasi dan pemadanan.
Data KRTS non-DTKS tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor: 406/Kep.251-Dinsos/2020 tentang Daftar KRTS non DTKS Penerima Bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bagi Masyarakat yang Terdampak Ekonomi Akibat Pandemi COVID-19.
"Data tersebut merupakan gabungan. Pertama, usulan dari kabupaten/kota yang secara bertahap dari RT-RT, desa/kelurahan, kecamatan ke dinsos. Kemudian, yang merasa terlewat dan ditambahkan oleh Pak RW lewat Sapa Warga ditambah lagi yang masuk ke PIKOBAR, yang berupa aduan," papar Dodo.
Menurut Dodo, validasi data KRTS non-DTKS bukan perkara sederhana karena ada delapan jenis bantuan dari instansi yang berbeda-beda. Sebab, bansos dari Pemprov Jabar senilai Rp500.000 tersebut hanyalah salah satu dari delapan bantuan kepada warga terdampak pandemi COVID-19.
Lihat Juga :