Ridwan Kamil Pilih Libur Panjang Dipangkas, Ini Alasannya
loading...
A
A
A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan, lebih memilih opsi memangkas libur panjang akhir tahun bertepatan Natal, pengganti cuti Lebaran, dan Tahun Baru, pada Desember 2020 mendatang.
Kang Emil, sapaan akrabnya, mengatakan opsi tersebut merupakan opsi terbaik dari dua opsi lainnya, yakni jumlah hari libur sama seperti tahun sebelumnya atau dihilangkan sama sekali.
(baca juga: Ridwan Kamil: Boleh Ngaji dan Sekolah Asal Patuh 3M )
"Kalau saya cenderung mengusulkan (libur panjang akhir tahun) dikurangi (harinya)," ungkap Kang Emil dalam diskusi bersama pimpinan media massa di Ahadiat Hotel, Kota Bandung, Sabtu (28/11/2020).
Menurut Kang Emil, jika libur panjang ditiadakan sama sekali, maka perekonomian tidak akan berjalan. Namun, jika libur panjang tidak dipangkas, maka maka berpotensi pada penularan COVID-19 .
"Jadi usulan dari Jabar adalah jumlahnya jangan sepanjang (akhir) tahun karena berat buat kami (jika terjadi lonjakan) dalam menanganinya," jelasnya.
Diketahui, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, ditetapkan bahwa libur akhir tahun dimulai Kamis, 24 Desember 2020 hingga Jumat, 1 Januari 2021.
Lebih lanjut Kang Emil mengatakan, berkaca pada libur panjang cuti bersama akhir Oktober 2020 lalu, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Jabar melakukan rapid test acak terhadap 1.500 wisatawan yang melintas di jalan dan area wisata.
(baca juga: Pelajaran, Pengalaman Libur Panjang Bisa Tingkatkan Kasus Covid-19 )
Hasilnya, dari 400 orang yang reaktif dan dilanjutkan dengan swab test uji PCR Polymerase Chain Reaction (PCR), 10 orang di antaranya dinyatakan positif COVID-19.
Meski begitu, Kang Emil mengatakan, ada peningkatan kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan (3M) dibandingkan pada libur panjang Agustus lalu.
Oleh karenanya, dia menyimpulkan bahwa libur panjang berpotensi menimbulkan peningkatan kasus COVID-19, namun kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan pun meningkat.
"Libur panjang Oktober peningkatan kasusnya tidak setinggi libur panjang saat bulan Agustus. Jadi, kesimpulannya, libur panjang kemarin menimbulkan COVID-19, tapi kedisiplinan 3M meningkat," tegasnya.
Kang Emil juga menekankan, penularan COVID-19 ditentukan oleh ada tidaknya keramaian warga. Karenanya, kata Kang Emil, Pemprov Jabar tetap mengusulkan agar pemerintah pusat memangkas libur panjang akhir tahun demi menekan potensi kerumunan di tempat wisata.
"Seperti hitungan matematika, yaitu ada keramaian ada COVID-19, tidak ada keramaian tidak ada COVID-19. Libur panjang ada keramaian, pasti ada (penularan) COVID-19," tandas Kang Emil.
Kang Emil, sapaan akrabnya, mengatakan opsi tersebut merupakan opsi terbaik dari dua opsi lainnya, yakni jumlah hari libur sama seperti tahun sebelumnya atau dihilangkan sama sekali.
(baca juga: Ridwan Kamil: Boleh Ngaji dan Sekolah Asal Patuh 3M )
"Kalau saya cenderung mengusulkan (libur panjang akhir tahun) dikurangi (harinya)," ungkap Kang Emil dalam diskusi bersama pimpinan media massa di Ahadiat Hotel, Kota Bandung, Sabtu (28/11/2020).
Menurut Kang Emil, jika libur panjang ditiadakan sama sekali, maka perekonomian tidak akan berjalan. Namun, jika libur panjang tidak dipangkas, maka maka berpotensi pada penularan COVID-19 .
"Jadi usulan dari Jabar adalah jumlahnya jangan sepanjang (akhir) tahun karena berat buat kami (jika terjadi lonjakan) dalam menanganinya," jelasnya.
Diketahui, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, ditetapkan bahwa libur akhir tahun dimulai Kamis, 24 Desember 2020 hingga Jumat, 1 Januari 2021.
Lebih lanjut Kang Emil mengatakan, berkaca pada libur panjang cuti bersama akhir Oktober 2020 lalu, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Jabar melakukan rapid test acak terhadap 1.500 wisatawan yang melintas di jalan dan area wisata.
(baca juga: Pelajaran, Pengalaman Libur Panjang Bisa Tingkatkan Kasus Covid-19 )
Hasilnya, dari 400 orang yang reaktif dan dilanjutkan dengan swab test uji PCR Polymerase Chain Reaction (PCR), 10 orang di antaranya dinyatakan positif COVID-19.
Meski begitu, Kang Emil mengatakan, ada peningkatan kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan (3M) dibandingkan pada libur panjang Agustus lalu.
Oleh karenanya, dia menyimpulkan bahwa libur panjang berpotensi menimbulkan peningkatan kasus COVID-19, namun kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan pun meningkat.
"Libur panjang Oktober peningkatan kasusnya tidak setinggi libur panjang saat bulan Agustus. Jadi, kesimpulannya, libur panjang kemarin menimbulkan COVID-19, tapi kedisiplinan 3M meningkat," tegasnya.
Kang Emil juga menekankan, penularan COVID-19 ditentukan oleh ada tidaknya keramaian warga. Karenanya, kata Kang Emil, Pemprov Jabar tetap mengusulkan agar pemerintah pusat memangkas libur panjang akhir tahun demi menekan potensi kerumunan di tempat wisata.
"Seperti hitungan matematika, yaitu ada keramaian ada COVID-19, tidak ada keramaian tidak ada COVID-19. Libur panjang ada keramaian, pasti ada (penularan) COVID-19," tandas Kang Emil.
(end)