Diduga Simpanan Anggota DPRD Labuhanbatu Utara, Wanita Seksi Ini Turut Ditangkap Polisi

Sabtu, 28 November 2020 - 18:43 WIB
loading...
Diduga Simpanan Anggota...
Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji saat pengungkapan kasus narkoba yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sabtu (28/11/2020). Foto/SINDOnews/Adi Palapa Harahap
A A A
MEDAN - Anggota DPRD Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara, berinisial PG (30) membuat heboh. Dia ditangkap petugas Satreskoba Polrestabes Medan , karena kepemilikan pil ekstasi .

(Baca juga: Tes Urin Positif, Anggota Dewan Labura Bantah Sisa Ekstasi dalam Mobil Adalah Miliknya )

Tidak hanya berhenti di situ saja. Saat ditangkap, PG ternyata bersama wanita cantik dan seksi yang diduga merupakan wanita simpanannya. Wanita tersebut, diduga terlibat dalam pesta narkoba .

(Baca juga : Tawuran Antar Kelompok Pemuda 2 Orang Kena Tikam )

Saat dilakukan penangkapan di Jalan Iskandar Muda Kota Medan , ditemukan pil ekstasi di dalam laci depan mobil yang dikendarai PG. Di dalam mobil tersebut juga ada rekan PG, yakni JL dan LR.

(Baca juga: Warga Sampang Gempar, Jenazah Kiai yang Telah Dimakamkan 3 Tahun Kondisinya Masih Utuh )

Ketiganya telah digiring ke Polrestabes Medan , untuk dilakukan penyelidikan. Sebelum ditangkap, diduga ketiganya usai melakukan pesta narkoba di sebuah tempat di Kota Medan . "Mereka tidak mengaku memiliki narkoba dalam mobil tersebut," ujar Wakapolrestabes Medan , AKBP Irsan Sinuhaji.

(Baca juga : Dinyatakan Meninggal, Pria Ini Hidup Lagi saat Kakinya Disayat untuk Dibalsem )



Polisi telah melakukan tes urine terhadap ketiganya, dan hasilnya ketiganya positif mengkonsumsi narkoba . Irsan menegaskan, Satreskoba Polrestabes Medan , tengah memburu pemasok narkoba untuk ketiga orang tersebut.

(Baca juga: Rombongan Tim Kampanye Calon Bupati Mamuju Terjun ke Jurang Sedalam 100 Meter, 3 Tewas )

Ketiga orang yang ditangkap tersebut, dijerat dengan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 huruf a UU No. 35/2009 tentang narkotika , dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Jadi Buronan Interpol,...
Jadi Buronan Interpol, Wanita Portugal Ditangkap Imigrasi Jaksel
Tinjau SPPG Polrestabes...
Tinjau SPPG Polrestabes Medan, Kapolri: Pastikan Keamanan Food Security MBG
Kasus Dugaan Pemalsuan...
Kasus Dugaan Pemalsuan BBM di Medan, Operator Truk Tangki Jelaskan Duduk Perkara
3 Polisi Dipecat Akibat...
3 Polisi Dipecat Akibat Terlibat Kasus Pembunuhan Tahanan di Medan
Wanita di Lampung Jadi...
Wanita di Lampung Jadi Korban Penganiayaan IRT, Wajah dan Kemaluan Diolesi Cabai
Dituduh Terlibat Genosida...
Dituduh Terlibat Genosida Gaza, Prancis Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk 2 Wanita Israel
Rahasia Rutinitas Kecantikan...
Rahasia Rutinitas Kecantikan Wanita Abat ke-16 Terungkap
Negara Ini Kekurangan...
Negara Ini Kekurangan Pria, Picu Para Perempuan untuk Sewa Suami
Rekomendasi
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Cegah Anemia, Ini 3...
Cegah Anemia, Ini 3 Waktu Terbaik Makan Daging bagi Wanita
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved