UU Omnibus Law Telah Disahkan, Ini Dampaknya Terhadap BUMDesa
Jum'at, 27 November 2020 - 20:07 WIB
loading...
A
A
A
Dalam dialog bersama yang mengangkat tema "Konsultasi Publik Sosialisasi Penetapan Prioritas Dana Desa 2021 dan Regulasi BUMDesa ," menjadi ruang bersama untuk menyamakan dan mempertajam misi pemulihan ekonomi kerakyatan melalui dana desa 2021.
(Baca juga: Berjibaku Menyeberangi Lautan Raja Ampat, Given Ingin Terus Sekolah untuk Jadi Polisi )
Acara ini sekaligus menjadi momentum bagi seluruh BUMDesa di Kabupaten Malang, untuk saling menyapa dan membahas langkah-langkah yang telah dimulai Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, terkait pemulihan ekonomi melalui kekuatan BUMDesa .
![UU Omnibus Law Telah Disahkan, Ini Dampaknya Terhadap BUMDesa]()
Penasehat Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Muhammad Nuruddin mengatakan, pihaknya memakai pola kelompok diskusi terfokus atau FGD. Hal ini dalam upaya untuk menyerap berbagai aspirasi, kebutuhan, kendala dari BUMDesa yang ada di Kabupaten Malang.
Diharapkannya, melalui FGD akan lahir kesamaan visi dan misi sesuai dengan tujuan besar pemerintahan Joko Widodo. "Begitu pula terkait prioritas penggunaan dana desa 2021 yang peruntukannya sesuai dengan Permendes No. 13/2020," ucap Nuruddin yang akrab di sapa Gus Din ini.
Dalam FGD Konsultasi Publik itu, Gus Din didampingi juga oleh Staf Khusus Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Nasrun Annahar; dan Direktur Pengembangan Usaha Ekonomi Desa, Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Nugroho Setijo Negoro.
(Baca juga: Berjibaku Menyeberangi Lautan Raja Ampat, Given Ingin Terus Sekolah untuk Jadi Polisi )
Acara ini sekaligus menjadi momentum bagi seluruh BUMDesa di Kabupaten Malang, untuk saling menyapa dan membahas langkah-langkah yang telah dimulai Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, terkait pemulihan ekonomi melalui kekuatan BUMDesa .

Penasehat Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Muhammad Nuruddin mengatakan, pihaknya memakai pola kelompok diskusi terfokus atau FGD. Hal ini dalam upaya untuk menyerap berbagai aspirasi, kebutuhan, kendala dari BUMDesa yang ada di Kabupaten Malang.
Diharapkannya, melalui FGD akan lahir kesamaan visi dan misi sesuai dengan tujuan besar pemerintahan Joko Widodo. "Begitu pula terkait prioritas penggunaan dana desa 2021 yang peruntukannya sesuai dengan Permendes No. 13/2020," ucap Nuruddin yang akrab di sapa Gus Din ini.
Dalam FGD Konsultasi Publik itu, Gus Din didampingi juga oleh Staf Khusus Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Nasrun Annahar; dan Direktur Pengembangan Usaha Ekonomi Desa, Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Nugroho Setijo Negoro.
(eyt)
Lihat Juga :