UU Omnibus Law Telah Disahkan, Ini Dampaknya Terhadap BUMDesa

Jum'at, 27 November 2020 - 20:07 WIB
loading...
A A A
Dampak pandemi COVID-19, diprediksi masih akan dirasakan di tahun 2021, terutama bidang ekonomi. Menyikapi kondisi tersebut, Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, telah mengambil kebijakan melalui Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 13/2020 tentang prioritas penggunaan dana desa 2021.

"Salah satu yang menjadi prioritas di 2021 nantinya adalam penguatan BUMDesa , karena diharapkan akan dapat mendorong penguatan ekonomi masyarakat desa. Ini juga sebagai bagian dari penerjemahan terhadap prioritas penggunaan dana desa yakni, pemulihan ekonomi, prioritas nasional, dan adaptasi kebiasaan baru desa," tuturnya.



Selain penguatan BUMDesa , nantinya penggunaan anggaran juga diprioritaskan pada program ekonomi pro rakyat, yang diarahkan pada Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD). Regulasinya telah dikuatkan, sehingga bantuan langsung dan penyertaan serta penambahan modal BUMDesa menjadi lebih konkret dalam memulihkan perekonomian di tingkat desa.

(Baca juga: Jumat Pagi Gunung Ili Lewolotok Erupsi, Ada Kolom Abu Setinggo 500 Meter )

Gus Menteri juga menegaskan, walau BUMDesa telah menjadi badan hukum, tapi memiliki eksklusifitas yang tidak dimiliki badan hukum lainnya. Yaitu, pengelolaannya mengutamakan azas kekeluargaan dan kegotong-royongan. Terkait hal itu pula Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, telah melakukan langkah registrasi sekaligus merevitalisasi BUMDesa untuk menggerakan ekonomi masyarakat.

Tahun 2021, langkah-langkah yang telah dilakukan Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, diperkuat dengan berbagai kebijakan pro desa. BUMDesa jadi ruang prioritas untuk diperkuat melalui dana desa, dengan berbagai program yang lebih masif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Penyelewengan...
Cegah Penyelewengan Dana Desa, Misbakhun Dorong Kades di Pasuruan Paham Pengelolaan Keuangan
Kemendagri: Batas Desa...
Kemendagri: Batas Desa Penting Segera Diselesaikan untuk Kepastian Hukum
Ratusan UMKM Ikuti Program...
Ratusan UMKM Ikuti Program Desa Emas 2026 Majalengka
29 Desa Hilang Diterjang...
29 Desa Hilang Diterjang Bencana Sumatera, Paling Banyak di Aceh
Pemkab Sukabumi Perkuat...
Pemkab Sukabumi Perkuat Energi Terbarukan Lewat Kolaborasi Desa
29 Desa Hilang Akibat...
29 Desa Hilang Akibat Banjir Sumatera, Terbanyak di Aceh
Desa BRILiaN Ketapanrame,...
Desa BRILiaN Ketapanrame, Bukti Pemberdayaan Berbasis Potensi Lokal Mampu Ciptakan Ekonomi Desa yang Maju dan Berkelanjutan
BRI Resmikan Kick-Off...
BRI Resmikan Kick-Off Desa BRILiaN 2026 untuk Dorong Transformasi Desa 5.0
Program Desa EMAS Sandi...
Program Desa EMAS Sandi Uno Ekspor Kopi ke Malaysia
Rekomendasi
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
5 Putusan Rasulullah...
5 Putusan Rasulullah SAW tentang Hak Asuh Anak Setelah Perceraian
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved