UU Omnibus Law Telah Disahkan, Ini Dampaknya Terhadap BUMDesa

Jum'at, 27 November 2020 - 20:07 WIB
loading...
UU Omnibus Law Telah...
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Halim Iskandar saat meninjau BUMDesa di Desa Pujonkidul, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang. Foto/SINDOnews/Yuswantoro
A A A
MALANG - UU Omnibus Law telah disahkan. Salah satu dampaknya dirasakan Badan Usaha Milik Desa ( BUMDesa ). Selama ini status hukum BUMDesa masih sumir, namun pasca pengesahan UU Omnibus Law, status hukum BUMDesa semakin jelas.

(Baca juga: Ustaz Abdul Latief Khan Sebut Keluarga Bobby Nasution Dekat dengan Masjid )

Kepastian adanya kejelasan status hukum BUMDesa tersebut, ditegaskan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Halim Iskandar, saat melakukan dialog dengan para pengurus BUMDesa dari berbagai desa di Kabupaten Malang.

"Kami sudah koordinasi dengan Kementrian Hukum dan HAM terkait status hukum BUMDesa, dan dalam waktu dekat tinggal pengesahan peraturan pemerintahnya. Nantinya BUMDesa menjadi badan hukum yang memiliki kesetaraan dengan PT, Koperasi, Yayasan, BUMN maupun BUMD," ujar menteri yang akrab disapa Gus Menteri, saat ditemui di Cafe Sawah Desa Pujon Kidul, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Jumat (27/11/2020).

UU Omnibus Law Telah Disahkan, Ini Dampaknya Terhadap BUMDesa


Dalam dialog dengan para pengurus BUMDesa , yang diselenggarakan hasil kerjasama Direktorat Pengembangan Usaha Ekonomi Desa, Dirjend Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, dengan Pemerintah Desa Pujon Kidul, Gus Menteri menegaskan, BUMDesa memiliki peran penting bagi desa di masa pandemi COVID-19, karena bisa memiliki daya ungkit ekonomi bagi masyarakat desa.

(Baca juga: Turun ke Medan, Rocky Gerung Ajak Milenial Waras Memilih Calon Wali Kota )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Penyelewengan...
Cegah Penyelewengan Dana Desa, Misbakhun Dorong Kades di Pasuruan Paham Pengelolaan Keuangan
Kemendagri: Batas Desa...
Kemendagri: Batas Desa Penting Segera Diselesaikan untuk Kepastian Hukum
Ratusan UMKM Ikuti Program...
Ratusan UMKM Ikuti Program Desa Emas 2026 Majalengka
29 Desa Hilang Diterjang...
29 Desa Hilang Diterjang Bencana Sumatera, Paling Banyak di Aceh
Pemkab Sukabumi Perkuat...
Pemkab Sukabumi Perkuat Energi Terbarukan Lewat Kolaborasi Desa
29 Desa Hilang Akibat...
29 Desa Hilang Akibat Banjir Sumatera, Terbanyak di Aceh
Perempuan Desa Ambil...
Perempuan Desa Ambil Peran, Perkuat Generasi Muda Nusantara
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Desa BRILiaN Ketapanrame,...
Desa BRILiaN Ketapanrame, Bukti Pemberdayaan Berbasis Potensi Lokal Mampu Ciptakan Ekonomi Desa yang Maju dan Berkelanjutan
Rekomendasi
Keluarga Diserang Haters,...
Keluarga Diserang Haters, Ningning Aespa Siap Tempuh Jalur Hukum
Hangat dan Haru, Prabowo...
Hangat dan Haru, Prabowo Jamu Perwira TNI-Polri dan Orang Tua di Istana Usai Praspa 2026
Jelang Mandatori SAF...
Jelang Mandatori SAF 1% di 2027, Pertamina Patra Niaga Percepat Ekosistem
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
Infografis
Perang AS-Israel vs...
Perang AS-Israel vs Iran Telah Mengungkap Kelemahan Militer Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved