UU Omnibus Law Telah Disahkan, Ini Dampaknya Terhadap BUMDesa

Jum'at, 27 November 2020 - 20:07 WIB
loading...
UU Omnibus Law Telah...
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Halim Iskandar saat meninjau BUMDesa di Desa Pujonkidul, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang. Foto/SINDOnews/Yuswantoro
A A A
MALANG - UU Omnibus Law telah disahkan. Salah satu dampaknya dirasakan Badan Usaha Milik Desa ( BUMDesa ). Selama ini status hukum BUMDesa masih sumir, namun pasca pengesahan UU Omnibus Law, status hukum BUMDesa semakin jelas.

(Baca juga: Ustaz Abdul Latief Khan Sebut Keluarga Bobby Nasution Dekat dengan Masjid )

Kepastian adanya kejelasan status hukum BUMDesa tersebut, ditegaskan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Halim Iskandar, saat melakukan dialog dengan para pengurus BUMDesa dari berbagai desa di Kabupaten Malang.

"Kami sudah koordinasi dengan Kementrian Hukum dan HAM terkait status hukum BUMDesa, dan dalam waktu dekat tinggal pengesahan peraturan pemerintahnya. Nantinya BUMDesa menjadi badan hukum yang memiliki kesetaraan dengan PT, Koperasi, Yayasan, BUMN maupun BUMD," ujar menteri yang akrab disapa Gus Menteri, saat ditemui di Cafe Sawah Desa Pujon Kidul, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Jumat (27/11/2020).

UU Omnibus Law Telah Disahkan, Ini Dampaknya Terhadap BUMDesa


Dalam dialog dengan para pengurus BUMDesa , yang diselenggarakan hasil kerjasama Direktorat Pengembangan Usaha Ekonomi Desa, Dirjend Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, dengan Pemerintah Desa Pujon Kidul, Gus Menteri menegaskan, BUMDesa memiliki peran penting bagi desa di masa pandemi COVID-19, karena bisa memiliki daya ungkit ekonomi bagi masyarakat desa.

(Baca juga: Turun ke Medan, Rocky Gerung Ajak Milenial Waras Memilih Calon Wali Kota )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Penyelewengan...
Cegah Penyelewengan Dana Desa, Misbakhun Dorong Kades di Pasuruan Paham Pengelolaan Keuangan
Kemendagri: Batas Desa...
Kemendagri: Batas Desa Penting Segera Diselesaikan untuk Kepastian Hukum
Ratusan UMKM Ikuti Program...
Ratusan UMKM Ikuti Program Desa Emas 2026 Majalengka
29 Desa Hilang Diterjang...
29 Desa Hilang Diterjang Bencana Sumatera, Paling Banyak di Aceh
Pemkab Sukabumi Perkuat...
Pemkab Sukabumi Perkuat Energi Terbarukan Lewat Kolaborasi Desa
29 Desa Hilang Akibat...
29 Desa Hilang Akibat Banjir Sumatera, Terbanyak di Aceh
Desa BRILiaN Ketapanrame,...
Desa BRILiaN Ketapanrame, Bukti Pemberdayaan Berbasis Potensi Lokal Mampu Ciptakan Ekonomi Desa yang Maju dan Berkelanjutan
BRI Resmikan Kick-Off...
BRI Resmikan Kick-Off Desa BRILiaN 2026 untuk Dorong Transformasi Desa 5.0
Program Desa EMAS Sandi...
Program Desa EMAS Sandi Uno Ekspor Kopi ke Malaysia
Rekomendasi
4th ICOP Darunnajah...
4th ICOP Darunnajah Bersama Menteri ATR/BPN, Pesantren Siap Pimpin Optimalisasi Wakaf Nasional
KSAD Maruli Simanjuntak:...
KSAD Maruli Simanjuntak: Begal Jadi Takut karena Ada Tentara
Gestur Mesra Sarwendah...
Gestur Mesra Sarwendah dan Gio saat Live Tuai Kritikan, Disebut Tak Sopan
Berita Terkini
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
DPRD Klungkung Perkuat...
DPRD Klungkung Perkuat Pengawasan, Pastikan WTP Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved