Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Pangkalpinang Deportasi WNA Malaysia

Jum'at, 27 November 2020 - 14:57 WIB
loading...
A A A
"Terhadap orang asing yang tidak mengajukan E-Visa akan menjadi Overstay/ Melebihi Izin Tinggal, sampai hari ini yang bersangkutan sudah Overstay 52 Hari. Hal ini sesuai dengan pasal 78 ayat 2 jo pasal 75 ayat 1 dan ayat 2 huruf a dan f," ucapnya.

Menurutnya, WNA ini harus membayar denda Rp52 juta, namun karena hal itu tidak dilakukan pihak imigrasi langsung mendeportasinya dan di cekal masuk Indonesia selama setahun.

(Baca juga: Kota Sorong Memanas 4 Polisi dan Seorang Wartawati Terluka Diserang Massa)

"Orang asing tersebut akan kita Deportasi pada hari Jum'at tanggal 27 November 2020 melalui bandara Soekarno Hatta Jakarta dengan menggunakan pesawat Malaysia Airlines," katanya.

Sementara itu, WNA ini mengaku mengaku tinggal di rumah kerabat angkatnya di Desa Jeruk, Kabupaten Bangka Tengah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Tim Pemburu Begal Polda...
Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya Tangkap 8 Pelaku, 3 di Antaranya Penjambret WNA
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
Bukit Peramun Bidik...
Bukit Peramun Bidik Pasar Wisatawan Singapura dan Malaysia
Rekomendasi
Trump Cari Jalan Keluar...
Trump Cari Jalan Keluar Secepatnya untuk Hindari Dampak Politik dan Ekonomi Perang Iran
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Dalil Hadis tentang...
Dalil Hadis tentang Keutamaan Muharram dan Amalannya
Berita Terkini
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
Berawal dari Pesanan...
Berawal dari Pesanan Kerabat, Tas Serat Alam Mlatiwangi Sukses Mendunia Bersama LinkUMKM BRI
Infografis
Head to Head Timnas...
Head to Head Timnas Indonesia U-23 vs Malaysia U-23
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved