Dukung Program JKK-RTW, BP Jamsostek Gandeng Perusahaan dan RS PLKK
loading...
A
A
A
(Baca juga: Disnakertrans Jabar Ingatkan Masyarakat Cek dan Ricek Soal UU Cipta Kerja)
Sedikitnya 70.054 perusahaan berpartisipasi dalam program JKK-RTW. Ini dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam berpartisipasi menjamin keselamatan dan kesejahteraan pekerja.
(Baca juga: Meski 9 Nakes Terpapar COVID-19, Pelayanan di RSUD Cideres Tetap Normal)
"Kami mengimbau agar perusahaan segera bergabung untuk berpartisipasi dalam program JKK-RTW, dan tetap menjunjung tinggi prinsip K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)," ucapnya seperti yang disampaikan Aang.
Lihat Juga: Tuntut Hak Nursiyah, RPA Perindo Hadiri Sesi Klarifikasi di Suku Dinas Tenaga Kerja Jakut
Sedikitnya 70.054 perusahaan berpartisipasi dalam program JKK-RTW. Ini dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam berpartisipasi menjamin keselamatan dan kesejahteraan pekerja.
(Baca juga: Meski 9 Nakes Terpapar COVID-19, Pelayanan di RSUD Cideres Tetap Normal)
"Kami mengimbau agar perusahaan segera bergabung untuk berpartisipasi dalam program JKK-RTW, dan tetap menjunjung tinggi prinsip K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)," ucapnya seperti yang disampaikan Aang.
Lihat Juga: Tuntut Hak Nursiyah, RPA Perindo Hadiri Sesi Klarifikasi di Suku Dinas Tenaga Kerja Jakut
(boy)