Hindari Kerumunan, Tiga Paslon di Bima Sepakat Habiskan Masa Kampanye via Daring

Jum'at, 27 November 2020 - 13:15 WIB
loading...
Hindari Kerumunan, Tiga...
Paslon sepakat saat kegiatan kampanye berlangsung via daring. Foto/SINDOnews/Edy
A A A
BIMA - Tiga paslon bupati dan wakil bupati Bima, Nusa Tenggara Barat , menandatangi kesepakatan kampanye dengan memilih metode via daring disisa masa kampanye yang tinggal beberapa hari lagi.

Penandatanganan kesepakatan oleh tiga paslon ini digelar di ruang Tambora, Mapolres Bima Kabupaten, di hadapan Bawaslu, KPU, Kapolisian dan TNI.

"Selain melalui metode daring, ketiga paslon bisa juga memanfaatkan media televisi dan radio atau elektronik untuk berkampanye dari tanggal 27 November hingga memasuki masa tenang pada tgl 5 Desember," ujar Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono yang memimpin acara penandatanganan.

Acara penandatanganan langsung dihadiri oleh ketiga Palson Bupati Bima, tim penghubung calon serta Ketua KPU, Imran dan Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah.

Dihadapan tiga paslon, Kapolres Bima Kota Haryo Tejo menegaskan, semua paslon dapat mematuhi aturan yang telah disepati demi lancarnya Pilkada ditengah pandemi COVID-19.

Jika melanggar, papar Kapolres, sanksi yang diterapkan tidak main-main karena Bawaslu bersama KPU akan merujuk pada Undang-undang dan akan diberikan sanksi tegas yang bahkan dapat mengancam paslon dalam Pilkada.

Secara terpisah, Paslon nomor urut 1, 2 dan 3 yang dimintai komentarnya terkait hal ini menyadari bahwa metode kampanye selama ini tidak bisa dikontrol.

Bahkan terpantau seluruh paslon bupati dan wakil bupati Bima tak satu pun yang tidak melanggar ketentuan protokol kesehatan hingga mereka diberi sanksi.

Menanggapi hal itu, Calon Wakil Bupati Bima, Dahlan M Noer mengakatan, bahwa metode daring yang hanya bisa menggunakan media elektonik, radio serta media sosial, merupakan langkah alternatif untuk menghindari kerumunan massa di masa pandemi.

Hal ini sangat disadarinya demi menjaga prokes COVID-19. Sehingga ia bersama calon bupati Bima, Indah Dhamayanti Putri, harus menjunjung tinggi kesepakatan yang telah dibuat.

"Kami paslon nomor urut 3, akan setia mematuhi aturan dengan tidak menggelar blusukan serta konvoi yang menyebabkan adanya masyarakat yang berkerumunan. Jika pun ada yang melanggar, tentu sanksi berat pasti dia terima," kata Dahlan, Jumat (27/11/2020).

(Baca juga: Berjibaku Menyeberangi Lautan Raja Ampat, Given Ingin Terus Sekolah untuk Jadi Polisi)

Hal senada juga disampaikan calon wakil bupati Ady Mahyudi. Ia menjelaskan bahwa kesepakatan penggunaan metode kampanye daring ini sebagai bentuk kepedulian Paslon terhadap kesehatan rakyat, lebih-lebih pada pendukung masing-masing. "Ini bukan dilarang, tapi kesepakatan kami bersama untuk rakyat sendiri," tegas Ady.

Sementara calon wakil bupati Bima nomor urut 1 yakni Herman Alfa Edison mengatakan, pihaknya menjunjung tinggi keselamatan rakyat. Apalagi, situasi pandemi ini yang mengharuskan penegakkan prokes.

(Baca juga: Bimtek PKK dan Gebrak Masker untuk Pencegahan Covid-19 di Morowali Utara)

"Kesepakatan ini merupakan langkah yang tepat untuk menjaga kesehatan seluruh masyarakat Kabupaten Bima. Meski metode via daring tidak terlalu efektif untuk berkampanye, namun semua itu harus kita sadari bahwa saat ini kita diselimuti wabah virus corona," terang Herman.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Banjir Kepung 3 Daerah...
Banjir Kepung 3 Daerah di NTB: 1 Warga Meninggal, 2.000 Lebih KK Terdampak
Banjir Terjang Lombok...
Banjir Terjang Lombok Barat dan Bima, Lebih 1.500 Warga Terdampak
Aksi Kakanwil Kemenag...
Aksi Kakanwil Kemenag NTB Lempar Gagang Mikrofon saat Pelantikan Tuai Kecaman
Peduli Kebutuhan Warga...
Peduli Kebutuhan Warga Manggarai Barat NTT, Legislator Partai Perindo Turun Tangan Bangun Akses Jalan Masjid Al Huda
Mataram Membara, Massa...
Mataram Membara, Massa Bakar Gedung DPRD NTB
Perindo Silaturahmi...
Perindo Silaturahmi dengan Siti Rohmi di Hari Kartini, Perkuat Konsolidasi di NTB
Eks Kapolres Bima Kota...
Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Narkoba!
Mentan Amran Ungkap...
Mentan Amran Ungkap Potensi NTB Jadi Pusat Komoditas Bawang Putih dan Jagung Nasional
Rekomendasi
Sarwendah Akhirnya Buka...
Sarwendah Akhirnya Buka Suara, Tegas Bantah Halangi Ruben Onsu Bertemu Anak
3 Turnamen Sepak Bola...
3 Turnamen Sepak Bola Putri Bertajuk Womens Soccer Trilogy 2026 Siap Digelar di Kudus
Harga Emas Antam Stagnan...
Harga Emas Antam Stagnan Hari Ini, Buyback Jadi Rp2,4 Juta per Gram
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Resmikan Penataan Jalan...
Resmikan Penataan Jalan Rasuna Said, Pramono: Wajah Baru Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Transportasi Umum dan Tempat Wisata Gratis juga Berlaku bagi Warga KTP Non-DKI
119 Pekebun Morowali...
119 Pekebun Morowali Ikuti Pelatihan Sawit di Palu, Fokus ISPO hingga Pemetaan Kebun
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved