Bea Cukai Musnahkan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal dan Barang Lainnya

Senin, 11 Mei 2020 - 20:13 WIB
loading...
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal dan Barang Lainnya
A A A
TANJUNG BALAI - Bea Cukai Teluk Nibung melaksanakan pemusnahan sebanyak 3.907.583 batang rokok ilegal dan 683 karung karung pakaian bekas hasil tangkapan yang telah berstatus menjadi barang milik negara (BMN) di Komplek Pergudangan Bea dan Cukai di Desa Baganasahan Kec Tanjungbalai Kab Asahan, Rabu (6/5/2020).

Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, I Wayan Sapta Dharma menjelaskan barang tersebut berasal dari hasil penindakan oleh tim petugasnya melalui operasi cukai, operasi gempur rokok ilegal, dan barang bawaan penumpang serta ABK kapal ferry dan kapal kargo ekspor.

Pemusnahan dilakukan di dua lokasi berbeda yaitu Tanjungbalai dan Belawan. Hal ini dikarenakan sebagian barang hasil penindakan sudah berada di Dermaga Pangkalan Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara di Belawan.

“Dari seluruh penindakan petugas kami berhasil mengamankan rokok sejumlah 3,9 juta batang lebih, 225 botol miras yang peredarannya tidak dilekati pita cukai ataupun pita cukai palsu,” ujarnya.

Sementara itu, dari pengawasan melalui terminal ferry dan kapal ekspor, petugas Bea Cukai Teluk Nibung berhasil menegah barang berupa pakaian bekas 683 karung, karpet 11 plastik, susu 40 botol, sparepart/aksesoris mobil/motor bekas 28 pcs, alas kaki 1 kotak, kayu siwak 1 karung, handphone 9 pcs, parang 1 kardus, dan obat-obatan 10 kotak. Benda tersebut ujar I Wayan termasuk barang larangan/pembatasan dan saat pemasukannya tidak disertai izin dari instansi terkait.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berikan Fasilitas ATA...
Berikan Fasilitas ATA Carnet, Bea Cukai Dukung Pelaksanaan F1 Powerboat di Danau Toba
Bea Cukai Kuala Langsa...
Bea Cukai Kuala Langsa Musnahkan Komoditi Bawang Merah Ilegal
Bea Cukai Kualanamu...
Bea Cukai Kualanamu Hibahkan 16.000 Masker ke Gugus Tugas Covid-19 Sumut
Bea Cukai Bahas Pengaktifan...
Bea Cukai Bahas Pengaktifan Pelabuhan Malahayati untuk Layani Ekspor Impor
Bea Cukai Teluk Bayur...
Bea Cukai Teluk Bayur Tetap Lakukan Operasi Pasar
Bea Cukai Terima Pengajuan...
Bea Cukai Terima Pengajuan TPS Online PT Angkasa Pura Logistik Yogyakarta
KPK Panggil 4 ASN Ditjen...
KPK Panggil 4 ASN Ditjen Bea Cukai Semarang, Kasus Apa?
Ancam Bekukan Bea Cukai,...
Ancam Bekukan Bea Cukai, Purbaya Beri Waktu Berbenah Satu Tahun
Bea Masuk dan Pajak...
Bea Masuk dan Pajak Impor Barang Kiriman Rp1,7 T di 2024, DJBC: Tak Signifikan, Tapi Bikin Ribet
Rekomendasi
5 Kebiasaan yang Bikin...
5 Kebiasaan yang Bikin Pencernaan Sehat dan Menurunkan Berat Badan
Ditangkap Pasukan Indonesia,...
Ditangkap Pasukan Indonesia, Ulama Palestina Sheikh Miqdad Dituduh Rencanakan Pengeboman 7 Negara
10 Pemain Tercepat di...
10 Pemain Tercepat di Piala Dunia 2026: Mbappe Top Sprinter Kalahkan Haaland
Berita Terkini
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
PASTI INDONESIA Kawal...
PASTI INDONESIA Kawal Praperadilan dan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved