Memilukan, Gadis 15 Tahun Disuguhkan Sang Pacar untuk Disetubuhi Beramai-ramai di Teras Madrasah

Jum'at, 27 November 2020 - 00:28 WIB
loading...
A A A
"Pelaku T ini merupakan kekasih korban. Selama 2-3 bulan terakhir, pasangan kekasih tersebut sering berkumpul menegak miras bersama. Saat korban sudah mabuk, T membiarkan begitu saja kekasihnya disetubuhi oleh teman-temannya," ungkapnya.

Aksi persetubuhan terhadap SAW tersebut, dilakukan teman-teman T secara beramai-ramai. "Dari laporan dan hasil penyidikan terhadap para tersangka, aksi persetubuhan itu dilakukan sejak sore hingga subuh," terang Iskandar.

Selain menangkap lima tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa akta kelahiran dan KK korban, pakaian korban, dan pakaian pelaku. "TKP-nya tidak di satu tempat saja, ada di rumah kosong, kemudian di teras madrasah dan di kebun perumahan Kaliwungu (Kendal)," lanjut dia. (Baca juga: Pria Selingkuhannya Digorok di Ruang Karaoke, Tangis Istri Ini Pecah Saat Cium Kaki Suami )

Kelima tersangka dijerat dengan pasal persetubuhan terhadap anak, dan atau pencabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76 D junto pasal 81 ayat 1 dan atau pasal 76 E jo pasal 82 UU No. 35/2014 tentang perubahan atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara paling singkat maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Sesalkan Laporan Balita...
Sesalkan Laporan Balita Diperkosa Mandek 1 Tahun di Polda Kaltim, Sahroni: Harus No Viral No Justice Dulu?
Pascakasus Dokter Priguna,...
Pascakasus Dokter Priguna, FK Unpad Kembali Buka PPDS di RSHS Bandung dengan Syarat Diperketat
Aksi Bejat Pengurus...
Aksi Bejat Pengurus Tempat Ibadah di Bandung Cabuli Bocah 8 Tahun Terekam CCTV
Berkas Perkara Dokter...
Berkas Perkara Dokter Cabul Priguna Dilimpahkan ke Kejari Kota Bandung
Ini Tampang Predator...
Ini Tampang Predator Anak Laki-laki di Bekasi, Polisi: Pelaku Sehat dan Sadar Penuh!
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Rekomendasi
Sering Kena Zonk & Trauma...
Sering Kena Zonk & Trauma Promo PHP Saat Belanja Online? Resep Ini Dijamin Bikin Happy
10 Negara Eropa Ini...
10 Negara Eropa Ini Bersatu Bangun Perisai Rudal Balistik, Apakah Efekif Hadapi Misil Rusia?
Comeback Dramatis, Argentina...
Comeback Dramatis, Argentina Lolos ke Final Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved