Pengamat: Penangkapan Edhy Prabowo Gerus Elektabilitas Paslon di Sumbar

Kamis, 26 November 2020 - 20:01 WIB
loading...
Pengamat: Penangkapan...
Penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo oleh KPK, diprediksi berimbas terhadap elektabilitas pasangan calon terkait di Pilkada Sumbar. Foto/Ilustrasi/DOk.SINDOnews
A A A
PADANG - Penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/11/2020) diprediksi berimbas terhadap elektabilitas pasangan calon terkait di Pilkada Serentak 2020.

Pengamat Politik dari Universitas Andalas (Unand) Edi Indrizal menyebut, penangkapan ini akan berpengaruh pada Pilkada Serentak 2020, termasuk di Pilkada Sumbar . "Sedikit banyak tentu akan berpengaruh pada kontestasi Pilkada 2020. Khususnya di pemilihan gubernur dan wakil gubernur, termasuk di Sumbar," kata Edi di Padang, Kamis (26/11/2020). (Baca juga: Pilkada Serentak, Pelanggar Prokes Pertaruhkan Suara Pemilih)

Menurut Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Unand ini, Edhy Prabowo terjaring OTT KPK itu akan berefek pada paslon gubernur dan wakil gubernur yang diusung Partai Gerindra. (Baca juga: Konyol, Butuh Duit untuk Judi Online, 3 Pemuda di Aceh Curi Motor Polisi)

"Terutama paslon gubernur dan wakil gubernur yang diusung secara tunggal. Kalau pilbup atau pilwako saya rasa tidak begitu berpengaruh karena tidak diusung secara tunggal oleh satu partai," ujarnya.

Edi mengatakan, kasus dugaan korupsi Edhy Prabowo akan terus disorot hingga pelaksanaan Pilkada 2020 9 Desember mendatang. Kondisi itu, menurutnya, berpotensi menggerus suara paslon gubernur dan wakil gubernur yang diusung Partai Gerindra.

Pasalnya, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap paslon gubernur dan wakil gubernur yang diusung Partai Gerindra perlahan-lahan bisa bakal menurun. "Di sisi lain, paslon lain akan mendapat positivity effect electoral dengan adanya kasus dugaan Ekorupsi Edhy Prabowo ini," sebut peneliti dan Korwil Indikator Politik Indonesia Sumbar, Riau, Jambi, Kepri ini.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1725 seconds (0.1#10.140)