DPRD dan Pemkab Klungkung Sepakati APBD 2021

Kamis, 26 November 2020 - 19:03 WIB
loading...
DPRD dan Pemkab Klungkung Sepakati APBD 2021
DPRD dan Pemkab Klungkung menyepakati Ranperda RAPBD 2021 menjadi APBD 2021. Foto Ist
A A A
KLUNGKUNG - DPRD dan Pemkab Klungkung Sepakati APBD 2021

DPRD dan Pemkab Klungkung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau RAPBD 2021 menjadi APBD 2021 .

“Berdasarkan uraian pendapat dan memperhatikan KUA/PPAS serta evaluasi gubernur sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku maka DPRD menyepakati rancangan RAPBD 2021,” kata Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, Kamis (26/11/2020). (Baca: Crazy Rich Surabaya, Awalnya Usaha Variasi Mobil, Kini Hobi Koleksi Supercar)

Semua fraksi menyetujui Ranperda APBD 2021 tersebut menjadi Perda, dengan beberapa catatan. Fraksi Gerindra menginginkan perbaikan kinerja serta pelayanan air PDAM dan memastikan seluruh masyarakat mendapatkan air PDAM. Fraksi Golkar menberikan catatan tentang rencana pemanfaatan tata ruang perlu dipertegas.

Fraksi PDIP mengingatkan agar Pemkab memberikan atensi khusus terkait budidaya rumput laut di Nusa Penida serta mengingatkan agar serius dalam melakukan pengelolaan sampah khususnya di Nusa Penida. (Bisa diklik:Rugikan Negara Rp300 Juta lebih, Kades di NTT Ditahan Polisi)

“Beberapa catatan yang diberikan itu dimaksudkan untuk memotivasi eksekutif lebih baik lagi kedepannya," ujar Gde Anom

Dalam kesempatan yang berbeda Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan rasa terimakasihnya atas saran yang konstruktif dan inovatif dari DPRD Klungkung yang telah disampaikan dalam pandangan umum dan penyampaian pendapat akhir fraksi.

“Sangat saya hargai pendapat dari DPRD dan tentu menjadi bahan pertimbangan bagi jajaran eksekutif untuk ditindaklanjuti," pungkas Bupati Suwirta.
(sms)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.0595 seconds (0.1#10.140)