"Salah satu penyebab tingginya kasus kematian COVID-19 di Jember karena kondisi pasien yang terinfeksi virus Corona sudah kritis saat masuk rumah sakit," kata Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Jember, Gatot Triyono di Jember, Kamis (26/11/2020). (Baca juga: Kasus Meninggal COVID-19 di KBB Bertambah, Total Jadi 20 Orang)
Dia menjelaskan, pasien yang memiliki gejala ringan menolak untuk dirujuk ke rumah sakit dengan berbagai alasan. Di antaranya pihak keluarga khawatir dan takut kalau pasien tersebut di-covid-kan. (Baca juga: Seorang Camat di Jepara Meninggal Dunia Terpapar COVID-19)
"Selama ini rata-rata pasien masuk rumah sakit rujukan COVID-19 dalam kondisi kritis, sehingga nyawanya tidak tertolong, meskipun sudah dirawat semaksimal mungkin oleh tim dokter di rumah sakit," tuturnya.
Gatot menjelaskan bahwa kenaikan kasus positif COVID-19 di Jember yang cukup signifikan karena adanya beberapa titik kerumunan dan kurang patuhnya masyarakat menjalankan protokol kesehatan saat keluar rumah. Sehingga mudah terpapar virus Corona.
Baca Juga:
"Banyak kemungkinan, mulai adanya demo UU Cipta Kerja, libur dan cuti bersama, kampanye pilkada, dibukanya tempat wisata, hajatan, proses belajar mengajar tatap muka yang pelaksanaannya tidak mematuhi protokol kesehatan," katanya.
Rata-rata penambahan baru kasus COVID-19 di Jember mencapai puluhan per harinya seperti pada Rabu (25/11/2020) sebanyak 62 kasus, Selasa (24/11/2020) 35 kasus, Senin (23/11/2020) 50 kasus, Minggu (22/11) 57 kasus. Sedangkan rekor tertinggi mencapai 107 kasus pada Kamis (19/11/2020) pekan lalu.
"Dalam kondisi semakin tingginya peningkatan kasus COVID-19 di Jember, masyarakat diimbau bisa meningkatkan kedisplinan dalam menjalankan protokol kesehatan demi keselamatan diri sendiri dan keluarga," ujarnya.
Hingga saat ini jumlah warga Jember yang terkonfirmasi positif COVID-19 mencapai 2.141 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 1.574 orang sembuh, sebanyak 479 orang masih dirawat, dan sebanyak 88 orang yang meninggal dunia.
Lihat Juga: Pecinta Ikatan Cinta, Wajib Ikuti Ajang Pencarian Bakat Online dan Dapatkan Puluhan Juta Rupiah
(shf)