BPBD Sinjai Imbau Warga Selalu Waspada Terhadap Potensi Bencana

Rabu, 25 November 2020 - 22:39 WIB
loading...
BPBD Sinjai Imbau Warga...
Kepala BPBD Sinjai, Budiaman. Foto: Humas Pemkab Sinjai
A A A
SINJAI - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sinjai mencatat sebanyak 34 bencana alam terjadi di wilayah Bumi Panrita Kitta, sebutan daerah itu selama Januari hingga 24 November 2020.

Kepala BPBD Sinjai , Budiaman menyebut, mayoritas bencana tersebut merupakan bencana hidrometeorologi atau bencana yang terjadi sebagai dampak dari fenomena meteorologi atau alam.



"Untuk periode Januari-November masih dominan bencana hidrometeorologi dalam artian pengaruh iklim dan faktor cuaca seperti banjir, tanah longsor, hingga angin kencang. Itu tiga poin kejadian yang terjadi pada tahun 2020. Ada kasus lain yang muncul seperti orang hilang, dan tenggelam," ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (24/11/2020).

Budiaman menambahkan, untuk bencana banjir yang terjadi masih dominan dalam kota. Sebab, klasifikasi banjir itu pada prinsipnya terjadi karena adanya luapan atau karena tumpahan.

"Kenapa, karena kita tahu persis kondisi wilayah geografis kita di Kabupaten Sinjai yang cenderung berbentuk cekungan, yang mana di sekitar kita ada beberapa daerah perbukitan yang mana air terkadang tumpah ke ibu kota pada saat pasang dan di saat pasang seperti itu otomatis akan terjadi genangan dalam kota untuk beberapa saat," katanya.

Akan tetapi, lanjut mantan Kabag Humas Setdakab Sinjai ini, pada tahun 2020 intensitasnya menurun, demikian juga frekuensinya. Walau kata dia, curah hujan tidak berubah dari tahun sebelumnya. Bahkan sejak Oktober lalu BMKG telah merilis ancaman la nina .



"Tapi alhamduillah kita di Sinjai walaupun beberapa hari ini terjadi hujan, tetapi kita bisa melihat tidak terjadi genangan karena dilain sisi Satgas penanggulangan bencana yang dibentuk oleh Bapak Bupati pada tahun 2019 lalu, telah melakukan berbagai upaya penanggulangan," ujarnya.

Upaya itu di antaranya, pembersihan drainase, normalisasi kanal sampai pada penertiban bangunan yang dianggap menghambat pergerakan air di daerah-daerah tertentu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2682 seconds (0.1#10.140)