Caplok Wewenang Pemda, RUU Cipta Kerja Berpotensi Hapus Otonomi Daerah

Senin, 11 Mei 2020 - 17:00 WIB
loading...
A A A
Contohnya, pemerintah daerah tidak lagi mengatur persyaratan administrasi bangunan dan menetapkan izin mendirikan bangunan (IMB) dimana kewenangan tersebut akan dialihkan kepada pemerintah pusat yang akan diatur lebih lanjut dalam peraturan pemerintah (PP).

"Hal tersebut juga diberlakukan sama dalam RUU ini, terhadap sector lainnya seperti pertanian, perkebunan, kehutanan, ESDM, pekerjaan umum, penataan ruang, dan seterusnya," imbuh Teddy.

Selain itu, RUU Cipta Kerja juga mengatur penyelarasan pajak antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sehingga besaran pajak daerah tiap sektornya akan sama di seluruh Indonesia. Menurutnya, hal itu tentu saja akan berpotensi mengurangi PAD dan membuat daerah akan sangat bergantung pada DBH dari pemerintah pusat.

"Selama ini PAD masih di bawah 10 persen, seharusnya pemerintah pusat memikirkan kebijakan untuk menggali potensi pajak dan inovasi daerah agar PAD meningkat dan mewujudkan kemandirian ekonomi daerah. Namun, Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang ditawarkan pemerintah bersifat kontradiktif dan berpotensi mengurangi PAD karena pemangkasan kewenangan pemerintah daerah dan adanya wacana penyelarasan pajak antara pemerintah pusat dan daerah," pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima Kunjungan Komisi...
Terima Kunjungan Komisi II DPR, Bupati Sambas Satono Dorong Otonomi Daerah Perbatasan
Komisi III DPR Berharap...
Komisi III DPR Berharap Bareskrim Ambil Alih Kasus Kematian Arya Daru
Wakil Ketua DPRD Jabar:...
Wakil Ketua DPRD Jabar: Pembentukan 5 Provinsi Baru Perlu Perhatikan Kebijakan Strategis Nasional
DPR Ungkap RUU Pemerintahan...
DPR Ungkap RUU Pemerintahan Aceh Bakal Tetapkan Batas Wilayah, Termasuk 4 Pulau yang Masuk ke Sumatera Utara
Polemik 4 Pulau Aceh...
Polemik 4 Pulau Aceh Jadi Wilayah Sumut, Komisi II DPR Minta Eksekusi Kepmendagri Ditunda
Mengenal Sistem Otda...
Mengenal Sistem Otda Kerajaan Majapahit, Pejabat Bawahan Wajib Setor Upeti ke Pusat
PKS Perkuat Fundamental...
PKS Perkuat Fundamental Bangsa di Tengah Dinamika Global dan Nasional
Putusan MK soal Jakarta...
Putusan MK soal Jakarta Tetap Ibu Kota, Komisi II DPR Sebut Tak Perlu Dorong Prabowo Terbitkan Keppres IKN
Puncak Milad ke-24 PKS:...
Puncak Milad ke-24 PKS: Ruang Dialog Ketahanan Ekonomi, Pangan, dan Energi
Rekomendasi
AS Hendak Kerahkan Senjata...
AS Hendak Kerahkan Senjata Nuklir ke Lebih Banyak Negara NATO, Bisa Bikin Rusia Murka
ChatGPT Jadi Aplikasi...
ChatGPT Jadi Aplikasi Tercepat Mencapai 1 Miliar Pengguna di Seluruh Dunia
6 Jet Tempur Canggih...
6 Jet Tempur Canggih yang Bakal Panaskan Langit ASEAN: F-35 Singapura hingga Rafale Indonesia
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
Infografis
10 Negara dengan Jam...
10 Negara dengan Jam Kerja Terpendek di Dunia, Suriah Paling Singkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved