DPR Ungkap RUU Pemerintahan Aceh Bakal Tetapkan Batas Wilayah, Termasuk 4 Pulau yang Masuk ke Sumatera Utara

Sabtu, 14 Juni 2025 - 17:29 WIB
loading...
DPR Ungkap RUU Pemerintahan...
DPR dan Pemerintah menyiapkan Revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh yang mengatur batas wilayah Aceh, termasuk 4 pulau yang masuk ke Sumatera Utara, yakni Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi II DPR RI mengamini pengakuan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang akan merevisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UU PA). Nantinya, RUU itu akan mengatur batas wilayah Provinsi Aceh, termasuk 4 pulau yang masuk ke dalam Provinsi Sumatera Utara (Sumut), yakniPulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang.

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, rencana RUU PA sudah dicanagkan sejak pengerasan UU Otonomi Khusus Papua. Kala itu, ia berkata, Pemerintah menyiapkan akan membahas RUU PA lantaran status otonomi khusus Aceh akan beralhir pada 2027.

Baca juga: Pemerintah Siapkan RUU Pemerintahan Aceh di Tengah Polemik 4 Pulau Masuk Sumut

"Saya waktu jdi Ketua Komisi II, waktu itu kan setelah kita menyelesaikan Undang-Undang Otsus Papua, nah saya juga waktu itu menyampaikan bahwa setelah UU Otsus Papua ini, DPR dan pemerintah bersiap-siap untuk juga masuk pembahasan UU Otsus Aceh. Karena mereka kan dana Otsus itu berakhir pada tahun 2027," tutur Doli saat dihubungi, Sabtu (14/6/2025).



Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mengatakan, perpanjangan status otonomi khusus itu harus dibahas terlebih dahulu oleh Komisi II DPR RI. Ketua Baleg DPR RI ini mengaku telah memasukan RUU PA ke dalam Prolegnas.

"Saya sebagai pimpinan Baleg Itu sudah memasukkan itu juga dalam pembahasan kita, Undang-Undang PA ini. Tinggal nanti ada pembicaraan lebih detail, lebih rinci dengan pemerintah, itu akan menjadi inisiatif siapa. Kalau menjadi inisiatif pemerintah, ya bagus saja," ucap Doli.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
15 Ribu Hektare Lahan...
15 Ribu Hektare Lahan Hangus Akibat Karhutla di Aceh dan Riau
Listrik Padam, Aceh,...
Listrik Padam, Aceh, Sumut, Sumbar, dan Riau Blackout
Usai Relaunching AMANAH,...
Usai Relaunching AMANAH, Hilirisasi dan Ekonomi Kreatif Jadi Motor Penguatan SDM Aceh
Pemulihan Pascabencana...
Pemulihan Pascabencana Aceh Terus Dipercepat, Layanan Publik di 10 Wilayah Kembali Normal
Perkenalkan Budaya Aceh,...
Perkenalkan Budaya Aceh, Peserta Audisi Miss Indonesia 2026 Tampil dengan Tari Ratoh Jaroe
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Rekomendasi
Desain Jersey Karya...
Desain Jersey Karya G-Dragon Tuai Pujian di Piala Dunia 2026, Sentuhan Streetwear Korea Jadi Sorotan
Kinerja Apik 2025, INALUM...
Kinerja Apik 2025, INALUM Cetak Rekor Kinerja dan Operasional Tertinggi
Hadapi Perubahan Dunia...
Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Generasi Muda Perlu Dibekali Soft Skills Sejak Dini
Berita Terkini
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Infografis
Gubernur Muzakir Manaf,...
Gubernur Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM yang Tolak 4 Pulau Aceh Masuk Sumut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved