Bea Cukai Jabar Musnahkan Rokok hingga Vape Ilegal Senilai Rp5 Miliar

Rabu, 25 November 2020 - 13:38 WIB
loading...
Bea Cukai Jabar Musnahkan...
Kantor Wilayah DJBC Jabar secara seremonial memusnahkan BMN hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (25/11/2020). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat memusnahkan rokok hingga vape ilegal senilai total Rp5 miliar.

Pemusnahan dilakukan serentak di tujuh kabupaten/kota di Jabar, yakni Bandung, Bekasi, Purwakarta, Cikarang, Bogor, Cirebon, dan Tasikmalaya.

Adapun barang yang dimusnahkan, yakni 4,8 juta batang rokok, 1.000 kg tembakau iris, 13.246 botol minuman keras dan 6.580 botol liquid vape.

Selain itu, dilakukan juga pemusnahan barang hasil penindakan berupa barang kena cukai ilegal dan beberapa barang hasil penindakan di bidang kepabeanan lainnya, seperti sex toys, spare part, printer, dan alat panah.

Secara simbolis, kegiatan pemusnahan barang milik negara (BMN) hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai tersebut dilakukan bersama jajaran Pemprov Jabar, Polda Jabar, TNI, dan Kejaksaan Tinggi Jabar di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (25/11/2020).

"Keseluruhan nilai barang kena cukai ilegal yang dimusnahkan sebesar Rp5.075.690.465 dengan perkiraan nilai cukai yang tidak terpungut oleh negara sebesar Rp3.431.634.396," sebut Kepala DJBC Jabar Saipullah Nasution seusai kegiatan pemusnahan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Rekomendasi
Davina Karamoy Kembalikan...
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik
AS atau Iran yang Menang...
AS atau Iran yang Menang Perang? Ini Jawaban Mengejutkan 10 Pakar Militer
Protes Keras Penangkapan...
Protes Keras Penangkapan Roy Suryo-dr Tifa, Refly Harun: Keduanya Kooperatif Sejak Awal
Berita Terkini
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved