Diancam Dibunuh, Ayah Tiri Perkosa Anak Hingga Hamil 8 Bulan
Rabu, 25 November 2020 - 13:03 WIB
loading...
A
A
A
Saat ini, polisi sudah mengantongi dua alat bukti yaitu hasil visum serta pakaian korban yang dikenakan saat PS melakukan perbuatan bejatnya. "Kami sudah mengamankan alat bukti, serta mengamankan pelaku yang juga ayah korban," kata Teguh.
Berdasarkan pengakuan pelaku, perbuatan itu selalu sukses karena ancaman akan dibunuh. Hal itu yang membuat pelaku leluasa memerkosa korban hingga berkali-kali.
“Setelah itu saya ancam kalau dia bilang-bilang, saya bunuh,” kata PS di Mapolresta Samarinda.
Meski demikian, pelaku pun melontarkan kalimat khilaf dan menyalahkan setan. "Iya saya khilaf, namanya dirasuki setan", Sambungnya.
Akibat dari perbuatannya, PS kini terancam dijerat pasal 81 dan 82 Undang-undang (UU) nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan hukuman 15 tahun penjara.
Berdasarkan pengakuan pelaku, perbuatan itu selalu sukses karena ancaman akan dibunuh. Hal itu yang membuat pelaku leluasa memerkosa korban hingga berkali-kali.
“Setelah itu saya ancam kalau dia bilang-bilang, saya bunuh,” kata PS di Mapolresta Samarinda.
Meski demikian, pelaku pun melontarkan kalimat khilaf dan menyalahkan setan. "Iya saya khilaf, namanya dirasuki setan", Sambungnya.
Akibat dari perbuatannya, PS kini terancam dijerat pasal 81 dan 82 Undang-undang (UU) nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan hukuman 15 tahun penjara.
(msd)
Lihat Juga :