Diresmikan Emil Dardak, TPST Terbesar di Lamongan Mulai Beroperasi

Rabu, 25 November 2020 - 01:58 WIB
loading...
Diresmikan Emil Dardak, TPST Terbesar di Lamongan Mulai Beroperasi
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sampahku Tanggung Jawabku (Samtaku) di Kabupaten Lamongan. Foto/Ist.
A A A
SURABAYA - Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim), Emil Elestianto Dardak mengapresiasi pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sampah ku Tanggung Jawabku (Samtaku) di Kabupaten Lamongan. (Baca juga: Berusia 78 Tahun, Adik Kandung Wakil Presiden Try Sutrisno Selesaikan Pendidikan Sarjana )

TPST tersebut merupakan yang terbesar di Lamongan dengan kapasitas pengolahan sampah hingga 60 ton per hari. Peresmian TPST ini ditandai dengan ditandatanganinya prasasti oleh Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak secara virtual atau video conference (vicon).

"Provinsi Jawa Timur berkomitmen untuk bersih dari sampah secara berkelanjutan meski berbagai tantangan masih harus dihadapi. Semoga TPST hasil kerjasama berbagai pihak ini dapat menjalankan penanganan sampah plastik dengan baik. Kami sangat mengapresiasi dan menyambut baik inisiatif dan kolaborasi yang dibangun," ujar Emil, Selasa (24/11/2020).

TPST Samtaku Lamongan , berlokasi di Desa Banjarmendalan, Kabupaten Lamongan , tepat di pesisir pantai utara Jatim. Pembangunannya berasal dari kolaborasi berbagai pihak, yakni Danone-AQUA bekerja sama dengan Pemkab Lamongan selaku pemegang kebijakan dan penyedia lahan. (Baca juga: Asap Setinggi 200 Meter dan Suara Gemuruh Keluar Dari Kawah Gunung Karangetang )

Pemkab Lamongan juga menyiapkan infrastruktur pengolah sampah sebagai upaya pengelolaan terintegrasi. Danone-AQUA juga berkolaborasi dengan PT. Reciki Solusi Indonesia dalam operasional sehari-hari TPST Samtaku Lamongan .

Sustainable Director Danone Indonesia, Karyanto Wibowo menambahkan, pihaknya mendukung komitmen Pemerintah Indonesia dalam mengurangi sampah plastik yang masuk ke laut hingga 70%. Selain itu, hal ini merupakan upaya mewujudkan Zero Waste to Landfill, atau nol sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).



"Dalam masa percobaan operasional yang berlangsung sejak Maret hingga November 2020, TPST Samtaku Lamongan berhasil mengolah 3.950 ton sampah. Di mana 20%-nya adalah sampah plastik," imbuhnya. (Baca juga: Warga Mataram Heboh, Kakek 70 Tahun Asal Jerman Ditemukan Membusuk di Kamar Kosnya )

Sementara itu, CEO PT Reciki Solusi Indonesia Bhima Aries Diyanto mengatakan, TPST Samtaku Lamongan menggabungkan metode pemilahan manual dan mekanis. Pemilahan ini menggunakan mesin khusus yang dapat memisahkan sampah sulit terurai bernilai ekonomis dari sampah mudah terurai hingga 95%. "Termasuk mereduksi sampah yang masuk ke TPA hingga 70%," tuturnya.

Di sisi lain, Bupati Lamongan, H. Fadeli menambahkan, reduksi sampah ini diperlukan untuk mewujudkan ambisi Lamongan menjadi kabupaten/kota pertama di Indonesia yang menutup TPA dari timbunan sampah rumah tangga dan sejenis sampah rumah tangga tanpa melalui proses pengolahan. "Untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan karyawannya, TPST Lamongan menerapkan standar K3 dan melindungi karyawannya dengan BPJamsostek," katanya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3286 seconds (0.1#10.140)