Kedua pelaku judi Togel tersebut adalah MH warga RT03 Desa Gedang, Kota Sungaipenuh Jambi dan BS (48) warga Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungaipenuh adalah sebagai pembeli.
Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho melalui Kasat Reskrim IPTU Edimardi Siswoyo dikonfirmasi membenarkan penangkapan dua pelaku togel online. "Iya, kedua tersangka bersama barang bukti diamankan di sebuah pangkalan ojek di Sungaipenuh," pungkasnya. (Baca: Kasus COVID-19 di Salatiga Meledak, UKSW Sediakan Sarana Isolasi).
Baca Juga:
(nag)