921 Surat Suara untuk Pilkada Batanghari Jambi Rusak

Selasa, 24 November 2020 - 17:34 WIB
loading...
921 Surat Suara untuk Pilkada Batanghari Jambi Rusak
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batanghari Jambi A Kadir mengatakan, setelah dilakukan penyortiran, pihak Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batanghari Jambi menemukan 921 surat suara yang rusak. iNews TV/Joni
A A A
BATANGHARI - Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang, sebanyak 921 surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batanghari, Jambi rusak. Tak hanya itu, KPU Batanghari juga mengakui kekurangan surat suara sebanyak 381. Artinya, jika ditambah dengan kerusakan surat suara, total semuanya KPU Batanghari kekurangan 1302 surat suara.

Ketua KPU Batanghari Jambi A Kadir SP saat di konfirmasi membenarkan bahwa setelah di lakukan penyortiran, pihaknya menemukan 921 surat suara yang rusak khusus untuk surat suara Bupati dan Wakil Bupati Batanghari.Sementara itu, untuk kekurangan surat suara sendiri sebanyak 381 surat suara,

Dikatakan ketua KPU, untuk surat suara jika pemilihan ulang di lakukan KPU sudah menyiapkan sebanyak 2000 surat suara, namun ketika disortir juga ada enam surat suara yang rusak dan satu surat suara tidak dikirim. “Pihak KPU sendiri sudah memberitahukan persoalan tersebut kepenyedia, dan dalam waktu dekat akan segera di kirim, “ kata Kadir. (Baca: Dua Hari Tak Terlihat, Wanita Blitar Ini Ditemukan Membusuk).

Sementera untuk surat suara Gubenur dan Wakil Gubenur Jambi sendiri masih dalam proses penyortiran. "Untuk surat suara gubenur dan wakil gubenur sendiri belum di ketahui, sebab hingga saat ini pihak kpu masih melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara," pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1557 seconds (0.1#10.140)