Antisipasi Kekosongan Jabatan, Disdik Jabar Jaring Ribuan Bakal Calon Kepala Sekolah

Selasa, 24 November 2020 - 10:06 WIB
loading...
Antisipasi Kekosongan Jabatan, Disdik Jabar Jaring Ribuan Bakal Calon Kepala Sekolah
Foto ilustrasi penjaringan bakal calon kepala sekolah. Dok/Disdik Jabar
A A A
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar menjaring ribuan bakal calon kepala sekolah tingkat SMA dan SMK untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah yang tersebar di Provinsi Jabar.

Kepala Disdik Jabar, Dedi Supandi menyebutkan, tercatat 1.664 guru sudah mendaftar pada 17 November 2020 lalu, sebanyak 1.099 guru di antaranya dinyatakan telah melengkapi syarat administrasi pencalonan.

Para bakal calon kepala sekolah yang telah melengkapi syarat administrasi tersebut kemudian menjalani penilaian secara ketat selama tiga hari pada 18-20 November 2020 lalu.

Setiap hari, penilaian dilakukan terhadap 350 guru secara virtual oleh pengawas dari akademisi. "Assesment ini mencakup penilaian komprehensif yang meliputi kompetensi, perilaku, dan cara pemecahan masalah," ujar Dedi di Bandung, Selasa (24/11/2020).

Menurut Dedi, berdasarkan hasil penilaian tersebut, jumlah bakal calon kepala sekolah akan dikerucutkan menjadi 560 orang.

Mereka yang dinyatakan lolos penilain pun diwajibkan melengkapi persyaratan lainnya, yakni surat rekomendasi dari kepala sekolah untuk mengikuti tahapan selanjutnya.

"Setelah itu, mereka akan dikerucutkan lagi menjadi 280 orang. Nah, 280 orang ini akan kita kirim ke Solo, Jawa Tengah untuk mengikuti tes substansi di LPPKS (Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Sekolah), awal 2021 mendatang," terangnya.

Menurut Dedi, tes substansi di LPPKS menjadi tahapan akhir bagi bakal calon kepala sekolah sebelum dinyatakan lolos menjadi calon kepala sekolah.

Karenanya, jumlah bakal calon kepala sekolah tersebut belum dapat dipastikan tetap atau berkurang.

"Dari 280 orang tersebut, apakah lulus semua atau berapa persennya, nah itu yang akan menjalani diklat (pendidikan dan latihan) calon kepala sekolah selama tiga bulan. Setelah lulus, mereka dinyatakan sebagai calon kepala sekolah dan LPPKS nantinya akan mengeluarkan NUKS (nomor urut kepala sekolah)," paparnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1529 seconds (0.1#10.140)