Muzakir Sai Sohar, Eks Bupati Muara Enim Ditahan Atas Dugaan Kasus Suap Alih Fungsi Lahan
Selasa, 24 November 2020 - 07:36 WIB
loading...
A
A
A
"Sebelumnya tersangka telah lebih dahulu menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 5 jam," katanya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Muzakir, Firmansyah mengatakan, kliennya membantah telah menerima suap sebesar Rp600 juta dalam kasus alih fungsi lahan hutan produksi menjadi hutan tetap di Kabupaten Muara Enim tahun 2014 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp5,8 miliar.
"Dari awal klien kami membantah menerima uang itu. Klien kami sedikit pun tidak pernah menerima uang dari PT Perkebunan Mitra Ogan," katanya. (Baca juga: Indrajid Mengaku Tiduri 2 Korbannya Puluhan Kali, Kadang Bersamaan Istri)
Dikatakan Firmansyah, pihaknya menemukan 2 struktur yang berbeda dalam kasus yang menjerat PT Perkebunan Mitra Ogan tersebut. Oleh karena itu pihaknya akan membuktikannya dalam fakta persidangan. (Baca juga: Modus Sewa Mobil, Wanita Muda Ini Larikan Mobil Warga Pedamaran)
"Sebagai warga negara Indonesia yang baik, kami akan terus mengikuti jalannya proses persidangan. Kami juga berharap pemeriksaan ini berjalan lancar dan cepat selasai," katanya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Muzakir, Firmansyah mengatakan, kliennya membantah telah menerima suap sebesar Rp600 juta dalam kasus alih fungsi lahan hutan produksi menjadi hutan tetap di Kabupaten Muara Enim tahun 2014 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp5,8 miliar.
"Dari awal klien kami membantah menerima uang itu. Klien kami sedikit pun tidak pernah menerima uang dari PT Perkebunan Mitra Ogan," katanya. (Baca juga: Indrajid Mengaku Tiduri 2 Korbannya Puluhan Kali, Kadang Bersamaan Istri)
Dikatakan Firmansyah, pihaknya menemukan 2 struktur yang berbeda dalam kasus yang menjerat PT Perkebunan Mitra Ogan tersebut. Oleh karena itu pihaknya akan membuktikannya dalam fakta persidangan. (Baca juga: Modus Sewa Mobil, Wanita Muda Ini Larikan Mobil Warga Pedamaran)
"Sebagai warga negara Indonesia yang baik, kami akan terus mengikuti jalannya proses persidangan. Kami juga berharap pemeriksaan ini berjalan lancar dan cepat selasai," katanya.
(boy)
Lihat Juga :