Salah Klik Aplikasi, Warga Surabaya Banjir Tagihan
Selasa, 24 November 2020 - 00:50 WIB
loading...
A
A
A
Dari pengalaman itu, Amin saat ini memilih salah satu aplikasi fintech yang terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Alhamdulilah sekarang aman dan bunganya cukup rendah," imbuhnya.(Baca juga: Dikabarkan Positif COVID-19, Gus Ipul Beri Klarifikasi )
Untuk mengantisipasi semakin banyaknya korban penipuan perusahaan fintech lending, Yayasan Indonesia Wani Kreatif bersama tim Rumah Aspirasi Indah Kurnia menggelar penyuluhan jasa keuangan jumlah pengajuan pinjaman online pada masa pandemi Covid-19.
Ketua yayasan Indonesia Wani Kreatif, Devara Noumanto, menjelaskan penyuluhan untuk para millenial pegiat ekonomi kreatif ini digelar agar lebih berhati-hati dalam mengajukan pinjaman melalui smartphone. "Kami tidak ingin banyak lagi yang terjebak pada pinjaman online illegal," ujarnya.
Salah satu tim Rumah Aspirasi Indah Kurnia, Vicky mengungkapkan, sebenarnya ada cara sederhana untuk mengidentifikasi aplikasi pinjaman online itu legal atau tudak. Salah satunya yakni dengan mengidentifikasi logo yang tertera didalam aplikasi.
"Yang legal adalah menampilkan logo OJK pada aplikasi. Dan saat menginstal, aplikasi tidak meminta persetujuan untuk mengakses kontak dan id," tegasnya.
Untuk mengantisipasi semakin banyaknya korban penipuan perusahaan fintech lending, Yayasan Indonesia Wani Kreatif bersama tim Rumah Aspirasi Indah Kurnia menggelar penyuluhan jasa keuangan jumlah pengajuan pinjaman online pada masa pandemi Covid-19.
Ketua yayasan Indonesia Wani Kreatif, Devara Noumanto, menjelaskan penyuluhan untuk para millenial pegiat ekonomi kreatif ini digelar agar lebih berhati-hati dalam mengajukan pinjaman melalui smartphone. "Kami tidak ingin banyak lagi yang terjebak pada pinjaman online illegal," ujarnya.
Salah satu tim Rumah Aspirasi Indah Kurnia, Vicky mengungkapkan, sebenarnya ada cara sederhana untuk mengidentifikasi aplikasi pinjaman online itu legal atau tudak. Salah satunya yakni dengan mengidentifikasi logo yang tertera didalam aplikasi.
"Yang legal adalah menampilkan logo OJK pada aplikasi. Dan saat menginstal, aplikasi tidak meminta persetujuan untuk mengakses kontak dan id," tegasnya.
Lihat Juga :