Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu Asal Sidrap, 1 Masih Buron
Senin, 23 November 2020 - 15:06 WIB
loading...
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah saat memberikan keterangan terkait penangkapan sindikan pengedar uang palsu di Wajo. Foto: Sindonews/Reza Pahlevi
A
A
A
WAJO - Jajaran Kepolsian Resor (Polres) Wajo mengamankan tiga orang pelaku, yang merupakan sindikat pengedar uang palsu asal Kabupaten Sidrap.
Ketiga orang tersebut berinisial, SA, SU, HR, ditangkap oleh aparat kepolsian usai membelanjakan uang palsu miliknya, di toko kelontong milik salah satu warga di Desa Abbatireng, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo.
Kapolres Wajo , AKBP Muhammad Islam Amrullah pihaknya mengamankan tiga orang bersama barang bukti sedikitnya Rp6.200.00 uang palsu pesacah Rp100.000 siap edar.
Baca Juga: 2 Pembunuh Sadis Dibekuk Polres Wajo Saat Asyik Nikmati Teh Manis
Dirinya menjelaskan, saat pelaku membelanjakan uangnya, pemilik toko curiga dengan uang yang ia dapatkan, langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi setempat. Sehingga tiga orang pelaku yang masih berada di wilayah tersebut langsung diciduk oleh aparat kepolisian .
"Jadi modus pelaku mengedarkan uang palsu , dengan cara membelanjakan uang palsu ke warung-warung kelontong milik warga saat malam hari," ujarnya kepada Sindonews, Senin, (23/11/2020).
Saat pengembangan yang dilakukan aparat kepolsian, katanya, tiga orang pelaku mengaku mendapatkan uang palsu dari seseorang berinisial IM. Sehingga pihaknya melakukan pengejaran terhadap IM yang berada di Kabupaten Sidrap.
Ketiga orang tersebut berinisial, SA, SU, HR, ditangkap oleh aparat kepolsian usai membelanjakan uang palsu miliknya, di toko kelontong milik salah satu warga di Desa Abbatireng, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo.
Kapolres Wajo , AKBP Muhammad Islam Amrullah pihaknya mengamankan tiga orang bersama barang bukti sedikitnya Rp6.200.00 uang palsu pesacah Rp100.000 siap edar.
Baca Juga: 2 Pembunuh Sadis Dibekuk Polres Wajo Saat Asyik Nikmati Teh Manis
Dirinya menjelaskan, saat pelaku membelanjakan uangnya, pemilik toko curiga dengan uang yang ia dapatkan, langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi setempat. Sehingga tiga orang pelaku yang masih berada di wilayah tersebut langsung diciduk oleh aparat kepolisian .
"Jadi modus pelaku mengedarkan uang palsu , dengan cara membelanjakan uang palsu ke warung-warung kelontong milik warga saat malam hari," ujarnya kepada Sindonews, Senin, (23/11/2020).
Saat pengembangan yang dilakukan aparat kepolsian, katanya, tiga orang pelaku mengaku mendapatkan uang palsu dari seseorang berinisial IM. Sehingga pihaknya melakukan pengejaran terhadap IM yang berada di Kabupaten Sidrap.
Lihat Juga :