Petani di Gowa Harus Terdaftar di E-RDKK untuk Dapat Pupuk Subsidi

Senin, 23 November 2020 - 14:21 WIB
loading...
A A A
"Para kepala desa dan lurah juga harus mengetahui kelompok tani yang telah masuk dalam E-RDKK ini di wilayahnya masing-masing," kata Kamsina.



Pj Sekda Gowa yang juga Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa ini menambahkan, sistem E-RDKK dirasa tepat untuk mengevaluasi distribusi pupuk bersubsidi yang didistribusikan kepada petani.

Karena hanya petani yang mengelola lahan dibawah 2 hektar yang bisa mendapatkan pupuk bersubsidi . Sekaligus dapat meminimalisir penyelewengan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

"Kami harap para pengecer untuk disiplin melihat kelompok tani sesuai E-RDKK," tambahnya.

Dia juga meminta, agar para petani di Kabupaten Gowa dapat memanfaatkan penggunaan pupuk, khususnya pupuk bersubsidi secara tepat dengan teknik yang tepat.

"Para petani memanfaatkan penggunaan pupuk subsidi secara tepat dengan teknik yang tepat, jangan ada pemborosan. Gunakan pupuk dengan tepat dan berimbang," tegasnya.
(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3659 seconds (0.1#10.140)