Bejat, Pria Ini Bawa Kabur 2 Anak Tetangga Jadikan Budak Nafsu

Senin, 23 November 2020 - 13:59 WIB
loading...
Bejat, Pria Ini Bawa Kabur 2 Anak Tetangga Jadikan Budak Nafsu
Pelaku penculikan dua orang anak di bawa umur, Indarjit (55) saat diamankan di Mapolres Tebo, Senin (23/11/2020). Dia diamankan bersama istrinya. Foto: iNews/Budi Utomo
A A A
TEBO - Pelaku penculikan dua orang anak di bawa umur, Indarjit (55) berhasil ditangkap dalam pelariannya saat bersembunyi di salah satu pondok di hutan bersama istri dan dua korbannya, Minggu (22/11/2020).

“Pelaku diamankan di daerah Kecamatan Rendah Mendalu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Sedangkan kedua korban selalu dibawa oleh pelaku,” kata Kapolres Tebo AKBP Gunawan Trilaksono. (Baca Juga: Bejat dan Tak Punya Otak, Pimpinan Ponpes di Tebo Jambi Tega Cabuli 5 Santriwatinya Sendiri)

Dalam pelariannya, pelaku mengaku, dia dan istri selalu berpindah pindah dari pondok ke pondok dalam hutan, sementara dua korbannya yang masih dibawa umur selalu ikut dan menurut sama pelaku, bahkan kedua bocah malang ini menjadi budak pelampiasan nafsu pelaku. “Kedua korban pun telah disetubuhi pelaku secara bergantian selama pelarian,” tambah Kapolsek Tebo Ilir Iptu Fernando Gultom.

Kasus penculikan ini berawal dari laporan orang tua korban yaitu, IwantoDamanik (46), warga Simpang Semangko, Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo,Jumat (30 /10/2020). Dimana pelapor tidak mendapati anaknya Ria Amelia dan ponakannya Tika Mulyani tidak ada di pondok pelaku Indrajit, dua korban sebelumnya telah mendapat ijin pelapor untuk tidur di pondok pelaku. (Baca Juga: Setubuhi ABG, Pria Beristri di Bali Divonis 13 Tahun Penjara)

“Sebelumnya anak dan keponakannya itu diberikan izin oleh pelapor yang ingin tidur di pondok pelaku, tetapi setelah dilihat ke pondok pelaku mereka tidak ada. Jadi orang tua korban langsung melapor kejadian Kepolsek Tebo Ilir,” kata Kapolres Tebo AKBP Gunawan Trilaksono.

Dari laporan tersebut anggota Polsek Tebo Ilir dan diback up Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo, langsung bergerak mencari pelaku bersama korban hingga ke dalam hutan. Sekian lama dilakukan penyisiran ke dalam hutan hingga dua minggu, akhirnya pelaku bersama istri dan korban ditemukan didalam hutan disebuah pondok. (Baca Juga: Cabuli Anak di Bawah Umur hingga Hamil, Pemuda Ini Bawa Kabur Korban)

Saat ini palaku, istri dan kedua korban langsung dibawa ke Polsek Tebo Ilir, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dan istrinya akan dijerat denganPasal 332 KUHPidana Jo UU no.b35 tahun 2014, Perubahan atas UU no.23 tahun 2002,Tentang Perlindungan anak.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4115 seconds (0.1#10.140)