Resmi Beroperasi, Bapenda Kejar Rp300 Juta Pajak Bioskop

Senin, 23 November 2020 - 07:31 WIB
loading...
Resmi Beroperasi, Bapenda Kejar Rp300 Juta Pajak Bioskop
Tiga bioskop resmi beroperasi sejak dimulai Sabtu (21/11/2020). Foto: Sindonews/dok
A A A
MAKASSAR - Sumber pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar bertambah. Tiga bioskop resmi beroperasi sejak Sabtu (21/11/2020) lalu. Potensi pajaknya ditaksir mencapai Rp300 juta per bulan.

Kepala Bidang Pajak Daerah II Bapenda Kota Makassar , Adriyanto mengatakan, penarikan pajak di tiga bioskop yang baru beroperasi tetap dilakukan. Tidak ada kebijakan khusus.

"Kita tetap pungut pajak seperti sebelumnya. Potensinya itu sekitar Rp300 juta per bulan," singkat Adriyanto, Minggu (22/11/2020).

Meski begitu dia tidak menampik, potensi pendapatan pajak bioskop mengalami penurunan di tengah pandemi. Pembatasan jumlah penonton menjadi salah satu alasan.

Saat kondisi normal, potensi pajak bioskop cukup besar. Angkanya mencapai Rp1,4 miliar per bulan. Artinya, ada kurang lebih Rp16,8 miliar pajak bioskop yang diterima per tahunnya.



"Kapasitas jumlah penonton itu hanya maksimal 50%. Jadi memang turun potensi kita," ungkap dia.

Pajak bioskop memberi sumbangsih cukup besar terhadap penerimaan pendapatan pajak hiburan. Pada periode Januari hingga Maret, pemasukan pajak bioskop mencapai Rp3,57 miliar. Sekitar 10% dari target pajak hiburan Rp30 miliar.

Rinciannya, Rp1,38 miliar di Januari, Rp1,39 miliar Februari dan Maret hanya tinggal Rp804 juta. "Maret itu awal-awal pandemi pendapatan kita turun. Jadi sejak April kita sudah tidak ada pemasukan dari bioskop," tutur Adriyanto.

Head of Corporate Communications & Brand Management Cinema XXI, Dewinta Hutagaol mengatakan, pasca mendapat izin dari pemerintah, hanya tiga bioskop yang dibuka. Ketiganya, yakni Panakkukang XXI, TSM XXI, dan M'Tos XXI.

"Manajemen memutuskan untuk dibuka secara bertahap. Ini pun masih tahap uji coba, kami masih pantau perkembangan kondisi yang ada," ucap dia.



Kata dia, operasional bioskop di tengah upaya pemulihan ekonomi, Cinema XXI mengikuti instruksi pemerintah daerah dengan membatasi jumlah pengunjung maksimal 50%. Selain itu, tidak boleh makan minum di area studio.

Namun pengunjung diperkenankan melakukan transaksi, baik pembelian tiket ataupun makan minum secara online melalui aplikasi. "Pengunjung hanya boleh makan minum di lobi dimana meja dan kursi sudah tersedia," ujar Dewinta.

Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin sebelumnya menyampaikan kebijakan membuka kembali operasional bioskop sebagai salah satu upaya mendorong pergerakan ekonomi di tengah pandemi.

Apalagi, tingkat kesedaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan semakin meningkat. "Pertimbangan kita melonggarkan lagi sendi-sendi perekonomian kita salah satunya bioskop," imbuh Rudy.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1401 seconds (0.1#10.140)