Pilkada Gresik, KPU Mulai Distribusikan Logistik
loading...
A
A
A
GRESIK - Penyelenggara Pilkada Gresik mulai mendistribusikan logistik. KPU mengirim logistik ke penyelenggara pemilu tingkat kecamatan, Minggu (22/11/2020).
Logistik terdiri dari bilik, kotak, tinta dan kelengkapan lainnya. Termasuk surat suara yang akan digunakan pada 9 Desember mendatang.
Proses pengiriman logistik mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian dan Bawaslu Gresik. Sebelum didistribusi ke panitia, logistik akan diteliti terlebih dahulu. "Untuk mengantisipasi kerusakan logistik," kata Ketua KPU Gresik, Ahmad Roni. (Baca juga: Belajar dari Masyarakat Adat Menjalankan Sustainable Lifestyle)
Rencananya, sepekan sebelum pemungutan suara semua logistrik mulai didistribusikan ke tiap-tiap kecamatan. Selain itu, Roni juga menanggapi beredarnya penilaian uang debat publik pada Jumat(20/11/2020). (Baca juga: Satu Keluarga Pencuri Kotak Amal Ditangkap, Hanya Suaminya yang Ditahan)
Dia menyebut, KPU Gresik tidak pernah membuat skor hasil debat kedua paslon tersebut. Disisi lain, Anggota Bawaslu Gresik Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Syafi' Jamhari mengaku telah mengkroscek skor yang beredar di media sosial.
"Sudah saya cek, itu bukan produk KPU, regulasi juga dilarang membuat penilaian semacam itu," tandasnya.
Logistik terdiri dari bilik, kotak, tinta dan kelengkapan lainnya. Termasuk surat suara yang akan digunakan pada 9 Desember mendatang.
Proses pengiriman logistik mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian dan Bawaslu Gresik. Sebelum didistribusi ke panitia, logistik akan diteliti terlebih dahulu. "Untuk mengantisipasi kerusakan logistik," kata Ketua KPU Gresik, Ahmad Roni. (Baca juga: Belajar dari Masyarakat Adat Menjalankan Sustainable Lifestyle)
Rencananya, sepekan sebelum pemungutan suara semua logistrik mulai didistribusikan ke tiap-tiap kecamatan. Selain itu, Roni juga menanggapi beredarnya penilaian uang debat publik pada Jumat(20/11/2020). (Baca juga: Satu Keluarga Pencuri Kotak Amal Ditangkap, Hanya Suaminya yang Ditahan)
Dia menyebut, KPU Gresik tidak pernah membuat skor hasil debat kedua paslon tersebut. Disisi lain, Anggota Bawaslu Gresik Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Syafi' Jamhari mengaku telah mengkroscek skor yang beredar di media sosial.
"Sudah saya cek, itu bukan produk KPU, regulasi juga dilarang membuat penilaian semacam itu," tandasnya.
(boy)