Satu Keluarga Pencuri Kotak Amal Ditangkap, Hanya Suaminya yang Ditahan
Minggu, 22 November 2020 - 20:20 WIB
loading...
Para pelaku saat terekam kamera CCTP saat mencuri kotak amal masjid. Foto: Istimewa
A
A
A
MALANG - Satu keluarga yang mencuri kotak amal masjid di Kabupaten Malang yang sempat viral di media sosial akhirnya berhasil diamankan polisi.
Dari informasi yang dihimpun, ketiga orang ini diamankan jamaah Masjid Miftahul Jannah, Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang , Sabtu (21/11/2020) siang, sekitar pukul 12.15 WIB dan diserahkan ke Mapolsek Pagelaran. (Baca Juga: Astaga! Bapak Ajak Istri dan Anak Curi Kotak Amal Masjid di Malang)
Tiga orang yakni RSH, 43, warga Kota Kediri, bersama perempuan dewasa diduga istrinya serta satu anak laki-laki masih berusia 9 tahun, akhirnya dibawa kepolisian. Polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Kharisma dengan Nopol AG 6549 NI yang digunakan pelaku menuju lokasi masjid.
Ketiganya diamankan jamaah saat kepergok kembali beraksi di Masjid Miftahul Jannah, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. Kali ini yang dicuri adalah mukenah. Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar membenarkan berhasil mengamankan tiga orang tersebut. "Benar sudah diamankan saat ini masih penyelidikan," ucap Hendri Umar melalui pesan singkatnya, Minggu malam (22/11/2020). (Baca Juga: Terekam CCTV, Pencuri Tembak Kaca Kotak Amal Masjid dengan Pistol)
Polisi sendiri telah meminta keterangan ketiganya, dari hasil pemeriksaan ini akhirnya polisi menahan RSH (43) sang ayah. Sementara istri dan anaknya yang berusia 9 tahun tidak ditahan polisi.“Bapaknya sudah kami lakukan penahanan,” jawab Hendri kembali.
Dari informasi yang dihimpun, ketiga orang ini diamankan jamaah Masjid Miftahul Jannah, Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang , Sabtu (21/11/2020) siang, sekitar pukul 12.15 WIB dan diserahkan ke Mapolsek Pagelaran. (Baca Juga: Astaga! Bapak Ajak Istri dan Anak Curi Kotak Amal Masjid di Malang)
Tiga orang yakni RSH, 43, warga Kota Kediri, bersama perempuan dewasa diduga istrinya serta satu anak laki-laki masih berusia 9 tahun, akhirnya dibawa kepolisian. Polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Kharisma dengan Nopol AG 6549 NI yang digunakan pelaku menuju lokasi masjid.
Ketiganya diamankan jamaah saat kepergok kembali beraksi di Masjid Miftahul Jannah, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. Kali ini yang dicuri adalah mukenah. Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar membenarkan berhasil mengamankan tiga orang tersebut. "Benar sudah diamankan saat ini masih penyelidikan," ucap Hendri Umar melalui pesan singkatnya, Minggu malam (22/11/2020). (Baca Juga: Terekam CCTV, Pencuri Tembak Kaca Kotak Amal Masjid dengan Pistol)
Polisi sendiri telah meminta keterangan ketiganya, dari hasil pemeriksaan ini akhirnya polisi menahan RSH (43) sang ayah. Sementara istri dan anaknya yang berusia 9 tahun tidak ditahan polisi.“Bapaknya sudah kami lakukan penahanan,” jawab Hendri kembali.
Lihat Juga :