Pemkab Gunungkidul Bentuk Tim Penguburan Jenazah Pasien COVID-19
loading...
A
A
A
GUNUNGKIDUL - Pandemi Corona (COVID-19) membuat masyarakat ketakutan untuk mengurus jenazah hingga pemakaman. Agar jenazah pasien COVID-19 tetap diurus dan dimakamkan, Pemkab Gunungkidul membentuk tim relawan untuk penguburan jenazah dengan protokol COVID-19.
"Memang kondisi psikologis masyarakat seperti itu, kami mencoba memberikan edukasi dan penyadaran berkaitan dengan COVID-19. Karena warga takut, meskipun ada bagian warga yang meninggal bukan karena Covid-19," terang Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi kepada wartawan, Minggu (12/4/2020).
Dia menjelaskan, kondisi ini memang menjadi bagian dari dinamika yang terjadi di hampir semua wilayah. Dari pendekatan yang dilakukannya, saat ini memang warga yang biasa mengurus jenazah tidks berani mendekat. Untuk itu pihaknya langsung mengambil alih penguburan menggunakan protokol Covid - 19.
"Kalau masyarakat meminta dan tidak dilakukan dengan protokol COVID-19, maka akan menimbulkan keresahan dsn justru menimbulkan ketakutan," katanya.
Untuk itu, pihaknya sudah siap untuk melakukan pemakaman dengan protokol COVID-19 bagi warga yang meninggal dunia dalam posisi pasien dalam pengawasan (PDP) maupun orang dalam pemantauan (ODP) atau bahkan tidak dinyatakan ODP.
"Seperti di Kecamatan Tepus warga meminta, maka untuk mengurangi keresahan kita lakukan," pungkasnya.
"Memang kondisi psikologis masyarakat seperti itu, kami mencoba memberikan edukasi dan penyadaran berkaitan dengan COVID-19. Karena warga takut, meskipun ada bagian warga yang meninggal bukan karena Covid-19," terang Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi kepada wartawan, Minggu (12/4/2020).
Dia menjelaskan, kondisi ini memang menjadi bagian dari dinamika yang terjadi di hampir semua wilayah. Dari pendekatan yang dilakukannya, saat ini memang warga yang biasa mengurus jenazah tidks berani mendekat. Untuk itu pihaknya langsung mengambil alih penguburan menggunakan protokol Covid - 19.
"Kalau masyarakat meminta dan tidak dilakukan dengan protokol COVID-19, maka akan menimbulkan keresahan dsn justru menimbulkan ketakutan," katanya.
Untuk itu, pihaknya sudah siap untuk melakukan pemakaman dengan protokol COVID-19 bagi warga yang meninggal dunia dalam posisi pasien dalam pengawasan (PDP) maupun orang dalam pemantauan (ODP) atau bahkan tidak dinyatakan ODP.
"Seperti di Kecamatan Tepus warga meminta, maka untuk mengurangi keresahan kita lakukan," pungkasnya.
(saz)