Butuh Perwali dan Sepekan Sosialisasi Sebelum Penerapan PSBB Makassar

Kamis, 16 April 2020 - 12:16 WIB
loading...
Butuh Perwali dan Sepekan...
Kota Makassar bersiap memberlakukan PSBB guna memutus mata rantai penyebaran virus corona. Foto/dok SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Usulan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar, Sulsel, sudah disetujui oleh Kementerian Kesehatan RI, Kamis (16/4/2020). Meski demikian, kebijakan itu ternyata tidak bisa langsung diterapkan. Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, menyebut mesti ada regulasi dan sosialisasi sebelum memberlakukan PSBB di ibukota provinsi.

Gubernur Nurdin menjelaskan regulasi yang dimaksudnya adalah Peraturan Wali Kota alias Perwali. Dalam perwali itu akan diatur mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Termasuk sanksi ataupun penegakan hukum apabila melanggar. Kata Gubernur Nurdin, hal itu penting agar penerapan PSBB benar-benar efektif menekan penyebaran virus corona.

"Saya sudah sampaikan ke (penjabat) wali kota supaya ini betul-betul diperhatikan, buat perwali. PSBB tidak bisa serta merta diberlakukan, perwali harus dibuat," kata Gubernur Nurdin, Kamis (16/4/2020).

Soal kapan pemberlakuan PSBB di Makassar, Gubernur Nurdin mengaku belum bisa memastikan. Namun, diakuinya butuh sosialisasi setidak selama sepekan agar masyarakat benar-benar paham. Tak diinginkannya PSBB diberlakukan secara setengah-setengah. Toh, tujuan kebijakan ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus yang dikenal dengan nama covid-19.

"Kita butuh satu minggu sosialisasi baru kita tentukan penetapan kapan bisa kita mulai (PSBB). Ini agar semuanya bisa disiplin menjalankannya. Jangan sampai nanti ada yang sudah melakukan isolasi, tapi yang lain malah berkeliaran," tandasnya.

Diketahui persetujuan Makassar memberlakukan PSBB diteken oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Melalui SK Kementerian Kesehatan bernomor HK.01.07/KEMENKES/257/2020. "Menetapkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSSB) di wilayah Makassar Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka percepatan penanganan Virus Corona Disease 2019 (COVID-19)," bunyi petikan SK tersebut.

Diketahui, Kota Makassar menjadi salah satu episentrum penyebaran corona, khususnya di Sulsel. Kasus positif di ibukota provinsi ini sudah mencapai 171. Artinya separuh dari kasus corona di Sulsel disumbangkan Makassar. Sulsel sendiri menjadi provinsi dengan kasus covid-19 terbanyak di luar Pulau Jawa.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Masih Ada Kasus COVID-19,...
Masih Ada Kasus COVID-19, Gubernur Banten Putuskan PSBB Tahap Ke-9
Terjepit di Antara Wilayah...
Terjepit di Antara Wilayah PSBB, Purwakarta Lanjutkan Adaptasi Kebiasaan Baru
Waduh, Gugus Tugas COVID-19...
Waduh, Gugus Tugas COVID-19 Subang Tak Tahu Wilayahnya Masuk Daftar PSBB
Cegah Penularan COVID-19,...
Cegah Penularan COVID-19, Gubernur Bali Perluas Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Ikut Kena PSBB, Gubernur...
Ikut Kena PSBB, Gubernur Bali: Kurang Pas Bali Disebut Berkontribusi Penambahan COVID-19
Jelang PSBB di Surabaya...
Jelang PSBB di Surabaya dan Malang, Ini Harapan Driver Online
Satpol PP Disiplinkan...
Satpol PP Disiplinkan Masyarakat, Anies: Sapa Mereka dengan Hati, Tegur dengan Hati
Cuma Ganti Istilah,...
Cuma Ganti Istilah, Rizal Ramli: Lockdown Solusi Sesuai Konstitusi Atasi Pandemi Covid
Daripada PPKM Darurat,...
Daripada PPKM Darurat, Mending Lockdown 14 Hari dan Siapkan Subsidi Gaji Rp5 Juta
Rekomendasi
Trump Bela Kesepakatan...
Trump Bela Kesepakatan Iran: Orang-orang Dungu Itu Iri, Orang Jahat, atau Bodoh
Peristiwa di Bulan Muharram...
Peristiwa di Bulan Muharram : Di Hari Asyura, Nabi Idris AS Diangkat ke Langit
MBG Dihentikan saat...
MBG Dihentikan saat Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp3 Triliun
Berita Terkini
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved