Dua Pekan Jelang Lebaran, Regulasi Pembayaran THR Belum Turun

Senin, 11 Mei 2020 - 08:10 WIB
loading...
A A A
"Nilainya itu sama yang diterima setiap bulannya diluar TPP. Jadi gaji pokok plus tunjangan rutin seperti tunjangan anak dan istri," ucapnya.

Berbeda dari tahun sebelumnya, THR kali ini tidak diberikan kepada pejabat eselon II ke atas. Meski belum ada regulasi secara resmi jelasnya THR tahun ini hanya diperuntukkan bagi pejabat eselon III ke bawah.

Namun, kata Rahmat dengan tidak dibayarkannya THR kepada pejabat eselon II dan pejabat negara lainnya pemerintah bisa menghemat anggaran kurang lebih Rp5 miliar sampai Rp10 miliar ditengah pandemi COVID-19. Dimana kondisi ini anggaran pendapatan negara merosot tajam.

"Yang terima hanya eselon III ke bawah, untuk eselon II ke atas tahun ini mereka tidak dapat, itu anggaran kita bisa hemat Rp5 miliar sampai Rp10 miliar," ujarnya.

Sedangkan untuk tenaga honorer, lanjut Rahmat tidak diberikan THR. Selain karena tidak dianggarkan di APBD Jota Makassar, gaji tenaga kontrak tahun ini sudah naik menjadi Rp1 juta per bulannya. "Honorer memang tidak kita berikan THR karena keterbatasan anggaran dan memang tidak kita anggarkan," tandasnya.
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
2 Anggota LSM Pembacok...
2 Anggota LSM Pembacok Satpam SMKN 9 Tangerang Ditangkap di Bandung usai Sepekan Buron
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
KPK Ungkap Bupati Cilacap...
KPK Ungkap Bupati Cilacap Peras SKPD untuk THR: Ada yang Pinjam Uang
5 Tips Mengatur Uang...
5 Tips Mengatur Uang THR Supaya Tidak Cepat Habis Jelang Lebaran
THR Lebaran, Bibit.id...
THR Lebaran, Bibit.id Ajak Masyarakat Jadikan Momentum Wujudkan Mimpi
Rekomendasi
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Aset Iran yang Dibekukan...
Aset Iran yang Dibekukan Dijadikan Ganti Rugi bagi Negara Arab, 3 Alasan Teheran Marah Besar!
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Aturan THR Lebaran Terbit,...
Aturan THR Lebaran Terbit, Menaker: Tidak Menunda atau Mencicil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved