Dua Pekan Jelang Lebaran, Regulasi Pembayaran THR Belum Turun

Senin, 11 Mei 2020 - 08:10 WIB
loading...
Dua Pekan Jelang Lebaran,...
Pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) tingkat eselon III ke bawah Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, masih menunggu regulasi Kementerian Keuangan. Foto : SINDOnews/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Jelang dua pekan perayaan Idul Fitri,jadwal pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tingkat eselon III ke bawah belum dapat dipastikan.

Menurut Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba,regulasi terkait peraturan Menteri Keuangan dan peraturan pemerintah (PP) yang menjadi dasar pemberian THR tersebut belum turun hingga sekarang.

"Belum kami dapat salinannya, baik PMK maupun PP. Mudah-mudahan pekan ini sudah ada jawaban resminya," kata Andi Rahmat kepada SINDOnews.

Baca Juga : Pemkot Tidak Alokasikan Anggaran Khusus THR Tenaga Kontrak

Menurut Rahmat, berdasarkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang diajukan ke Presiden Republik Indonesia, Ir Joko Widodo disebutkan pembayaran THR dilakukan secepat-cepatnya sepuluh hari sebelum lebaran Idul Fitri.

THR yang dibayarkan berupa satu bulan gaji ditambah tunjangan rutin yang diterima setiap bulannya di luar pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP).

"Nilainya itu sama yang diterima setiap bulannya diluar TPP. Jadi gaji pokok plus tunjangan rutin seperti tunjangan anak dan istri," ucapnya.

Berbeda dari tahun sebelumnya, THR kali ini tidak diberikan kepada pejabat eselon II ke atas. Meski belum ada regulasi secara resmi jelasnya THR tahun ini hanya diperuntukkan bagi pejabat eselon III ke bawah.

Namun, kata Rahmat dengan tidak dibayarkannya THR kepada pejabat eselon II dan pejabat negara lainnya pemerintah bisa menghemat anggaran kurang lebih Rp5 miliar sampai Rp10 miliar ditengah pandemi COVID-19. Dimana kondisi ini anggaran pendapatan negara merosot tajam.

"Yang terima hanya eselon III ke bawah, untuk eselon II ke atas tahun ini mereka tidak dapat, itu anggaran kita bisa hemat Rp5 miliar sampai Rp10 miliar," ujarnya.

Sedangkan untuk tenaga honorer, lanjut Rahmat tidak diberikan THR. Selain karena tidak dianggarkan di APBD Jota Makassar, gaji tenaga kontrak tahun ini sudah naik menjadi Rp1 juta per bulannya. "Honorer memang tidak kita berikan THR karena keterbatasan anggaran dan memang tidak kita anggarkan," tandasnya.
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
2 Anggota LSM Pembacok...
2 Anggota LSM Pembacok Satpam SMKN 9 Tangerang Ditangkap di Bandung usai Sepekan Buron
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
KPK Ungkap Bupati Cilacap...
KPK Ungkap Bupati Cilacap Peras SKPD untuk THR: Ada yang Pinjam Uang
5 Tips Mengatur Uang...
5 Tips Mengatur Uang THR Supaya Tidak Cepat Habis Jelang Lebaran
THR Lebaran, Bibit.id...
THR Lebaran, Bibit.id Ajak Masyarakat Jadikan Momentum Wujudkan Mimpi
Rekomendasi
Pembaruan Windows 11...
Pembaruan Windows 11 Menyebabkan Serangkaian Bug Serius
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Syarat Ruben Onsu Bisa Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah
Miris, Lagu Kebangsaan...
Miris, Lagu Kebangsaan Iran Dicemooh di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Infografis
Cuti Bersama Lebaran...
Cuti Bersama Lebaran Maju Dua Hari jadi 19-25 April 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved