926.171 Lembar Surat Suara Pilwalkot Makassar Dikirim ke Sulsel
Kamis, 19 November 2020 - 07:50 WIB
loading...
Seorang petugas dari KPU Makassar mengangkat kotak suara yang akan digunakan saat pilwalkot Makassar 9 Desember mendatang. Foto: SINDOnews/Maman Sukirman
A
A
A
MAKASSAR - Sebanyak 926.171 surat suara untuk kebutuhan pemilihan wali kota dan wakil wali Kota Makassar telah rampung dicetak. Saat ini, ratusan ribu surat suara itu tengah dalam proses pengiriman ke Sulsel.
Kebutuhan surat suara penyelenggara pemilu diatur di Perppu nomor 1/2014 tentang pemilihan, tepatnya pada Pasal 80 ayat (1), (2), dan (3).
Baca juga: DPRD Sulsel Setuju Debat Publik Pilwalkot Makassar Digelar di Jakarta
Surat suara mengacu pada jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang ditetapkan KPU, ditambah 2,5% DPT setiap tempat pemungutan suara (TPS). Plus tambahan 2.000 lembar surat suara untuk persiapan pemungutan suara ulang (PSU).
Surat suara untuk kebutuhan pilwalkot Makassar paling banyak dari 11 daerah lain yang berpilkada. Jumlahnya 926.171 lembar. Sudah termasuk PSU.
Kebutuhan surat suara penyelenggara pemilu diatur di Perppu nomor 1/2014 tentang pemilihan, tepatnya pada Pasal 80 ayat (1), (2), dan (3).
Baca juga: DPRD Sulsel Setuju Debat Publik Pilwalkot Makassar Digelar di Jakarta
Surat suara mengacu pada jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang ditetapkan KPU, ditambah 2,5% DPT setiap tempat pemungutan suara (TPS). Plus tambahan 2.000 lembar surat suara untuk persiapan pemungutan suara ulang (PSU).
Surat suara untuk kebutuhan pilwalkot Makassar paling banyak dari 11 daerah lain yang berpilkada. Jumlahnya 926.171 lembar. Sudah termasuk PSU.
Lihat Juga :