Aksi 12 Institusi Mendorong Suku Anak Dalam Lebih Mandiri
Rabu, 18 November 2020 - 18:28 WIB
loading...
Warga Suku Anak Dalam (SAD) di Taman Nasional Bukit (TNBT) Dua Belas , Dusun Sungkai Lubuk Dalam, Desa Tanah Garo, Kecamatan Muaro Tabir, Tebo, Jambi melaksanakan upacara HUT RI ke-75 di halaman Balai Rimba. Foto iNews TV/Budi Utomo
A
A
A
SAROLANGUN - Orang Rimba sangat memerlukan perhatian khusus. Apalagi di saat pandemi COVID-19 seperti sekarang ini yang bisa menyerang siapa saja. Masyarakat yang juga dikenal dengan sebutan Suku Anak Dalam (SAD) ini pun rentan terinfeksi.
“Kami berharap warga SAD dapat memahami dan menerapkan langkah-langkah pencegahan penyebaran COVID-19,” ujar Ketua Yayasan Prakarsa Madani Budi Setiawan saat menggelar kegiatan sosial yang ditujukan untuk warga SAD.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari itu sendiri merupakan wujud dari kesepakatan 12 institusi yang tergabung dalam Forum Kemitraan Pembangunan Sosial Suku Anak Dalam (FPKS-SAD, atau Forum). Forum yang ditujukan untuk mendorong kemandirian SAD ini berdiri sejak 17 Juni 2019 lalu. (Baca: Wah! Kantor Desa di Lampung Utara Dibangun Mirip Istana Negara)
Selain melibatkan perwakilan Orang Rimba dan pemerintah daerah, perusahaan, kampus maupun LSM, di dalam forum ini juga diisi peran pemerintah pusat yang diwakili Direktur Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) serta Direktorat Kawasan Konservasi Dirjen KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Melalui forum ini, diharapkan institusi-institusi yang tergabung saling berkolaborasi untuk kemandirian masyarakat SAD. Kegiatan-kegiatan yang ditujukan kepada SAD dirancang untuk memenuhi tiga kebutuhan dasar SAD, yaitu ruang penghidupan, pemukiman dan akses layanan pendidikan maupun kesehatan.
“Kami berharap warga SAD dapat memahami dan menerapkan langkah-langkah pencegahan penyebaran COVID-19,” ujar Ketua Yayasan Prakarsa Madani Budi Setiawan saat menggelar kegiatan sosial yang ditujukan untuk warga SAD.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari itu sendiri merupakan wujud dari kesepakatan 12 institusi yang tergabung dalam Forum Kemitraan Pembangunan Sosial Suku Anak Dalam (FPKS-SAD, atau Forum). Forum yang ditujukan untuk mendorong kemandirian SAD ini berdiri sejak 17 Juni 2019 lalu. (Baca: Wah! Kantor Desa di Lampung Utara Dibangun Mirip Istana Negara)
Selain melibatkan perwakilan Orang Rimba dan pemerintah daerah, perusahaan, kampus maupun LSM, di dalam forum ini juga diisi peran pemerintah pusat yang diwakili Direktur Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) serta Direktorat Kawasan Konservasi Dirjen KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Melalui forum ini, diharapkan institusi-institusi yang tergabung saling berkolaborasi untuk kemandirian masyarakat SAD. Kegiatan-kegiatan yang ditujukan kepada SAD dirancang untuk memenuhi tiga kebutuhan dasar SAD, yaitu ruang penghidupan, pemukiman dan akses layanan pendidikan maupun kesehatan.
Lihat Juga :